Orang tua dapat mulai mengajarkan anak tentang hak orang lain, rasa tanggung jawab, kejujuran, dan akhlak mulia. Modal pendidikan moral ini nantinya akan diperdalam ketika anak sudah bersekolah. Â Â
Sebagian besar para pelaku korupsi berasal dari orang dengan latar belakangan pendidikan tinggi. Hal ini menunjukkan faktor pendidikan formal saja belum cukup untuk mencegah seseorang melakukan korupsi. Akan tetapi diperlukan pula dukungan dari sektor pendidikan keagamaan.Â
Pada mata pelajaran agama terdapat pendidikan moral yang mengajarkan etika dan akhlak. Penguatan akidah sangat diperlukan oleh generasi muda guna menciptakan tunas muda yang cerdas, bermoral, dan tentunya berperilaku mulia. Jika kedua sektor menyumbangkan perannya dengan baik maka dapat dipastikan bangsa Indonesia merdeka dari para koruptor. Â
Referensi:Â
Kamil Irfan. 2021. Pandemi Pun Tak Hentikan Munculnya Kasus Korupsi. Dari https://amp.kompas.com/nasional/read/2021/07/14/19255121/pandemi-pun-tak-hentikan-munculnya-kasus-korupsi. Diakses pada 26 September 2021.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H