Mohon tunggu...
Umi Melanie Putri
Umi Melanie Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Nama saya Umi Melanie Putri, dan saya memiliki dua panggilan nama, yaitu Umi dan Melanie, namun teman-teman kuliah saya lebih banyak yang memanggil saya dengan nama Melanie. Saya lahir pada tanggal 30 Desember 2004 di Jakarta, dan saat ini saya berdomisili di Tangerang Selatan, tepatnya di Bintaro. Saya merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Adik pertama saya adalah seorang perempuan yang bernama Umi Medina Chamiel yang saat ini sedang menempuh pendidikan di SMPN 6 Tangerang Selatan, dan seorang laki-laki yang bernama Restu Bumi yang saat ini sedang menempuh pendidikan di SDN Pondok Pucung 05. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan S1 dengan program studi Perbankan Syariah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebelum saya menempuh pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saya telah menyelesaikan masa pendidikan saya di TK An-Nur, SDN Pondok Pucung 02, SMP Al-Mubarak, dan SMAN 10 Tangerang Selatan. Kegiatan yang saat ini saya lakukan tentunya adalah belajar, karena saya adalah seorang mahasiswa semester 2, dan saya juga melakukan kegiatan sebagai seorang kakak, seperti membantu adik saya belajar, maupun melakukan pekerjaan rumah. Organisasi yang saya ikuti di semester 2 ini hanyalah Entrepreneur Learning Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tujuan saya mengikuti organisasi tersebut adalah untuk mempelajari kemampuan berbisnis untuk diri saya sendiri, dan menurut saya hal tersebut juga merujuk ke program studi yang saat ini saya tekuni.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Aborsi dari Pandangan Islam seperti Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

10 Juli 2023   11:03 Diperbarui: 10 Juli 2023   11:03 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ibu hamil: Foto: dok. widephish (Pixabay.com). 

Foto: dok. 5921373 (Pixabay.com). 
Foto: dok. 5921373 (Pixabay.com). 
Apa saja jenis-jenis aborsi di dalam dunia medis?

Dalam dunia medis, terdapat tiga macam aborsi, yaitu:

1. Aborsi Alamiah atau Abortus Spontaneus


Aborsi alamiah atau abortus spontaneus adalah aborsi yang terjadi dengan sendirinya, terjadi tanpa kesengajaan dan tanpa pengaruh dari suatu tindakan apapun.

2. Aborsi Buatan atau Abortus Provocatus Criminalis

Aborsi buatan atau yang biasa dikenal dengan abortus provocatus criminalis adalah aborsi yang terjadi karena kesengajaan, terjadi karena adanya tindakan dari seorang manusia. Aborsi ini dilarang oleh hukum di Indonesia sesuai Pasal 346 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi: "Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam pidana penjara paling lama empat tahun". Aborsi buatan termasuk ke dalam abortus nontherapeuticus.

3. Aborsi Medis atau Abortus Provocatus Therapeuticum

Aborsi medis atau abortus provocatus therapeuticum adalah aborsi yang dilakukan dengan tindakan medis demi kepentingan kondisi janin yang sudah tidak memungkinkan, dan demi kepentingan seorang ibu. Aborsi ini termasuk ke dalam abortus therapeuticus.

Dengan demikian dalam penerapannya, aborsi yang tidak diperbolehkan dalam Islam adalah aborsi buatan atau yang dikenal juga dengan abortus nontherapeuticus.

Abortus nontherapeuticus merupakan hal paling esensial sebelum ditiupkan ruh atau sebelum usia 120 hari. Karena kasus inilah yang banyak menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan para fukaha. Aborsi yang dilakukan setelah berusia 120 hari dan sudah ditiupkan ruh, fukaha bersepakat haram hukumnya. Karena hal itu dianggap sama dengan membunuh nyawa manusia yang sudah berwujud. Sebaliknya, pengguguran kandungan yang dilakukan atas dasar diagnosis dokter, atau disebut juga abortus therapeuticus, para fukaha telah sepakat menyatakannya boleh. Alasannya adalah untuk menyelamatkan jiwa si ibu dari bahaya yang mengancamnya tanpa melihat usia kandungan atau janin (Romli, 2011).

Ilustrasi ibu dengan bayi: Foto: dok. jarmoluk (Pixabay.com).
Ilustrasi ibu dengan bayi: Foto: dok. jarmoluk (Pixabay.com).
Di dalam Islam, menjadi seorang ibu merupakan perbuatan yang paling mulia, oleh karena itu untuk menjadi seorang mukmin yang baik, janganlah menolak pemberian Allah SWT dengan membuang rezeki-Nya berupa anak. Allah SWT melarang umat-Nya untuk melakukan aborsi juga karena didasarkan kepada dampak bahaya dari seseorang yang melakukannya, bahkan merujuk ke kematian.

Data WHO (World Health Organization) menyebutkan bahwa 15-50% kematian ibu disebabkan oleh pengguguran kandungan yang tidak aman. Dari 20 juta pengguguran kandungan tidak aman yang dilakukan tiap tahun, ditemukan 70.000 perempuan meninggal dunia. Dengan kata lain, 1 dari 8 ibu meninggal dunia akibat aborsi yang tidak aman (Wibowo, 2018).

Adakah dampak lain yang dapat ditimbulkan akibat aborsi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun