Dalam perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menganut asas demokrasi. Dalam menjaga tegaknya konstitusi, terbentuklah lembaga baru yang bernama Mahkamah Konstitusi. Peran Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan peradilan tata negara adalah untuk menegakkan norma-norma hukum tertinggi yang terdapat dalam UUD 1945.
Negara Indonesia adalah negara demokrasi, seperti yang disebutkan pada beberapa pasal dalam UUD Negara RI Tahun 1945. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 mengatakan, "Kedautatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UndangUndang Dasar." Ada juga pasal yang mengatur tentang pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, Pasal 18 Ayat (3) dan (4) yang mengatur mengenai pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Penegasan Demokrasi juga bisa dilihat pada Pasal, 19 Ayat (3) UUD 1945 yang mengatur mengenai pemilihan umum anggota DPR, Pasal 22C Ayat (1) pemilihan umum untuk anggota DPD. Bahkan, UUD 1945 setetah perubahan, mengatur dalam satu bab tersendiri, yakni Bab VIIB tentang Pemilihan Umum yang memuat Pasal 22E dengan 6 ayat. Pasal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa negara Indonesia adalah salah satu negara demokrasi.
Ciri-ciri demokrasi
Sebuah negara dapat dikatakan negara demokrasi jika memiliki beberapa ciri-ciri, seperti:
- Memiliki Perwakilan Rakyat
Seperti di Indonesia yang memiliki lembaga legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki tugas mengurus negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat.
- Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara
Keputusan yang diambil oleh pemerintah harus mencerminkan aspirasi dan kepentingan seluruh warga negara, bukan hanya segelintir orang atau kelompok tertentu. Dengan melibatkan partisipasi publik dan mendengarkan suara masyarakat, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih adil dan transparan. Ini juga penting untuk mencegah praktik korupsi.
- Menerapkan Ciri Konstitusional
Pembentukan hukum harus seadil adilnya, karena penerapan hukum yang adil dan konsisten sangat penting untuk memastikan bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Dengan demikian, keadilan sosial dapat tercapai, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat terjaga
- Menyelenggarakan Pemilihan Umum
Pesta rakyat harus digelar secara berkala hingga kemudian terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
- Terdapat Sistem Kepartaian
Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Partai berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, menyediakan kandidat untuk pemilihan, dan berperan dalam proses legislasi.
Dengan adanya ciri-ciri yang telah disebutkan di atas pada suatu negara, negara tersebut bisa dikatakan negara demokrasi yang adil.
Tujuan demokrasi
Secara umum demokrasi memiliki tujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan mengedepankan konsep keadilan, kejujuran dan keterbukaan.
Pada konsepnya, tujuan demokrasi juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Seperti beberapa tujuan dibawah ini:
- Kebebasan berpendapat
Negara demokrasi memberikan rakyatnya kebebasan untuk berpendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi mereka.
- Menciptakan keamanan dan ketertiban
Negara demokrasi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Negara demokrasi juga memberikan hak-hak setiap warga negara dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah sehingga terwujudnya lingkungan yang tertib.
- Mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan
Demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat yang didorong aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.
- Membatasi kekuasaan pemerintah
Rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan. Dengan demokrasi diharapkan akan menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dimana Pemerintahan hanya berfungsi sebagai wakil rakyat yang ditugasi untuk mencatat semua kebutuhan rakyat.
- Mencegah perselisihan
Dinegara demokrasi, setiap konflik atau masalah yang ada akan diselesaikan dengan cara bermusyawarah. Dengan adanya musyawarah tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tentram dan damai dengan tidak adanya perselisihan antar kelompok dan dapat menyelesaikan segala masalah secara damai.
Itu adalah penjelasan tentang beberapa tujuan negara demokrasi secara konsepnya.
Macam-macam demokrasi
Selanjutnya yaitu macam-macam demokrasi. Kekuasaan negara paling tinggi dimiliki oleh rakyat. Semua warga negara dianggap sama tanpa melihat latar belakang dan asal rakyat tersebut. Sehingga, dalam suatu negara demokrasi semua warga negara dianggap memiliki kesetaraan. Berikut ini macam-macam demokrasi yang perlu kamu ketahui:
- Demokrasi Parlementer
Demokrasi parlementer adalah demokrasi yang memberi lebih banyak kekuatan pada legislatif. Kepala negaranya berbeda dari kepala pemerintahan, dan keduanya memiliki tingkat kekuasaan yang berbeda-beda. Namun, dalam kebanyakan kasus, presiden adalah raja yang lemah (Inggris) atau pemimpin resmi (India).
- Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah demokrasi yang rakyatnya memiliki kekuasaan secara langsung tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen. Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas dalam politik.
- Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi dimana para rakyat harus memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi tidak langsung merupakan demokrasi yang paling umum di seluruh dunia.
Dengan memilih perwakilan yang lebih berkualitas, masyarakat akan dapat menyuarakan keluhannya dengan cara yang lebih efisien.
- Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang sedang digunakan oleh negara kita saat ini. Sumber demokrasi ini yaitu dari nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berasaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakat atau warga Negara seperti yang tercantum pada kelima sila pancasila.
- Demokrasi Presidensial
Dalam sistem demokrasi presidensial, pemilihan presidennya yaitu dipilih langsung oleh rakyatnya. Presiden dan cabang eksekutif pemerintah tidak bertanggung jawab kepada legislatif, tetapi, tidak dapat membubarkan legislatif secara sepenuhnya.
Dalam demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Beberapa negara sudah menggunakan demokrasi presidensial ini seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan.
- Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal adalah demokrasi yang menggunakan sistem politik dengan memberikan kebebasan individu. Demokrasi ini juga dapat dikatakan sebagai demkorasi yang mengutamakan memberikan perlindungan hak individu dari kuasa pemerintah dengan catatan sesuai hukum konstitusional.
Itulah macam-macam bentuk demokrasi beserta penjelasannya.
Contoh-contoh Sikap Demokrasi
Agar kita lebih paham dan dapat gambaran tentang apa itu demokrasi, dibawah ini ada beberapa contoh sikap demokrasi yang bisa kita lakukan, seperti:
1. Bersikap adil kepada semua orang
2. Jika dalam berorganisasi, selalu mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan
3. Selalu menghargai perbedaan pendapat
4. Saling menghargai dan menghormati antar sesama manusia
5. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong
Jadi kesimpulannya yaitu Demokrasi dan hukum saling terkait erat dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Hukum berfungsi sebagai landasan untuk melindungi hak asasi manusia, memastikan keadilan, dan mengatur perilaku masyarakat. Di sisi lain, demokrasi memberikan ruang bagi partisipasi warga dalam proses pembuatan kebijakan, sehingga hukum dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, penting bagi sistem hukum untuk independen dan transparan, serta bagi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses politik. Dengan demikian, sinergi antara demokrasi dan hukum dapat memperkuat fondasi suatu negara dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI