Mohon tunggu...
Umi Lasminah
Umi Lasminah Mohon Tunggu... Penerjemah - warga Jakarta, Indonesia, Semesta. Manusia adalah paling mulia, paling sederhana sekaligus paling kompleks

just the note of personal ideas, in searching of TRUTH as woman who live in Beautiful Indonesia, the legacy of GREAT NUSWANTARA created by the Ancestor of great human

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kasus Luviana Metro Tv: Bahaya Media Bagi Demokrasi

19 November 2012   07:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:04 2530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media Massa adalah pillar ke empat kekuasaan dalam negeri demokrasi. Eksekutif,yudikatif,legislatif dan media. Dari keempat pillar kekuasaan tersebut Yang Sekarang Paling membahayakan dalam menjaga integritas sebagai Bangsa yang Merdeka adalah Media Massa.

Mengapa Media Massa berbahaya: 1. Media massa (radio,televisi,koran,majalan,digital internet media) adalah sebuah ruang kekuasaan Yang Tidak dalam Kendali Rakyat.

2. Media massa khususnya yang menggunakan medium udara milik public tidak menjadikan public sebagai pemiliknya. Frekwensi yang merupakan UDARA milik public/rakyat kini dibeli dipakai sebagai saluran gelombang siar televisi swasta. Perusahaan swasta membayar sewa penggunaan udara/gelombang untuk siaran televisi dan radio: mencari iklan dst. Dimana hanya perusahaan raksasa yang menguasainya dan menyewa jalur udara tersebut. Radio-radio komunitas yang kecil tidak membuat iklan dan hanya sempit jangkauan siaranya.

3.  Pencurian frekwensi.

4. Rakyat tidak dapat secara luas menjadi konsumer yang kritis dan kreatif, ataupun kuat terhadap pemberitaan Media massa. Informasi televisi satu arah, dari Redaksi Televisi dengab bias Pemilik bahkan ideologi Perusahan televisi bersangkutan. Disini Rakyat tidak bisa terlibat langsung, misalnya ada beberapa televisi di Indonesia, yang hanya dimiliki oleh beberapa orang yang menguasai saham-nya. Pada saat rakyat membutuhkan berita tentang kegiatan yang mungkin dilakukan oleh menjadi lawan politik dari pemiliknya Televisi yg dijangkau rakyat, tidak disiarkan--maka Rakyat kehilangan Hak atas Informasi yang dikuasai oleh Korporasi.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menganggap bahwa Konglomerasi Media massa tidaklah bertentangan dengan UUD 1945 merupakan Kemunduran dan BAHAYA Media bagi Demokrasi SEMAKIN JELAS.

Kalau Jaman Perjuangan, Pergerakan Kemerdekaan dan Perjuangan Politik pada Masa Demokrasi awal Indonesia, dimana Surat-kabar dimiliki oleh Partai-partai Jelas, disitu para anggota Partai menulis dan mejual sebagai bagian sosialisasi, agitasi dan propaganda Partai BUKAN INDUSTRI, yang penulis dan redakturnya tidak dibayar, bekerja untuk partai untuk ideologi.

Kini MEDIA massa menjadi berbahaya, terutama Televisi MENGAWINKAN IDEOLOGI Pengusaha dan Pemilik dengan INDUSTRI. Ini ancaman serius demokrasi. Ini jelas sudah terjadi di USA dan Inggris, serta Australia.

Menjadi ancaman serius karena industri dikuasai kapitalis yang semata-mata menjadikan MEDIA sebagai komoditi dan mencari keuntungan setingginya, lalu menindas buruhnya, sementara disaat yang sama menggunakan media itu untuk Kepentingan politik/kekuasaan bagi Ideologi tertentu. Di Amerika Serikat sudah Jelas--semua jaringan FOX adalah Partai Republik, dan yang lainnya mungkin sebagian dimiliki oleh Republik dan Partai Demokrat, maka isi berita pun menjadi jelas arahnya Bias dan Kasar. Apakah kita mau meniru  model sana???? No Way, USA memang didirikan oleh Pengusaha pada tahun 1776, tapi Indonesia didirikan oleh Rakyat dan untuk Rakyat.

5. Pekerja media massa seringkali merasa sebagai pekerja dan bukan buruh. Padalah mereka sama saja buruh dari industri media massa yang rawan PHK sepihak. Bahkan seringkali jurnalis harus memberitakan sesuatu tidak sesuai karena tuntutan Bossnya.

6. Baru-baru ini terjadi kasus terhadap Luviana, jurnalis perempuan MetroTv yang diPHK karena hendak mendirikan Serikat Kerja, dan memperjuangkan kesejahteraan karyawan (bukan memperjuangkan individu) namun Luviana di PHK, bahkan sang Pemilik Media tersebut telah membuat fitnah yang menyatakan hal  yang sebaliknya.

7. Luviana masih berjuang terus, namun selalu terbentur, bahkan Menakertrans yang  harusnya membela pekerja malah berpihak pada pengusaha--pasti karena pengusaha media atau apapun memliki power yang didistribusikan dalam bentuk uang...

berikut antara lain secuplik kisah luviana Metro TV

Sudah sepuluh bulan kasus ketenagakerjaan menimpa Luviana (jurnalis perempuan Metro tv). Luviana diminta mundur kemudian di-PHK sepihak setelah mendirikan organisasi yang merupakan cikal bakal berdirinya Serikat Pekerja di Metro TV. Luviana bersama sejumlah karyawan Metro TV mempertanyakan kesejahteraan dan memperbaiki manajemen Metro TV, dan mengenalkan tayangan tanpa bias gender.

Luviana bersama Aliansi Metro (Melawan Topeng Restorasi) dan Aliansi Sovi (Solidaritas Perempuan for Luviana) telah bertemu pemilik Metro TV, Surya Paloh pada tanggal 5 Juni 2012. Surya Paloh berjanji untuk mempekerjakan Luviana, namun ternyata politisi ini ingkar janji. Luviana justru di PHK secara sepihak pasca pertemuan dengan Surya Paloh. Dan hampir 5 bulan ini ia tidak mendapatkan upah. Metro TV tak hanya melanggar HAM karena melarang kebebasan berserikat, bersuara dan berekspresi, namun juga telah melanggar UU Ketenagakerjaan 13/2003 karena tidak membayar upah buruhnya sebelum proses sengketa perburuhan ini bersifat tetap (inkrach). Sebagai bentuk protes atas pelanggaran HAM dan pelanggaran UU Ketenagakerjaan yang dilakukan Metro TV, Aliansi Metro dan Aliansi Sovi memberikan dukungan kepada Luviana untuk melakukan aksi diam. Kami juga mengajak masyarakat umum untuk ikut bergabung dalam aksi: "Stop Nonton Metro TV Sehari PAda 25 November 2012". Kampanye stop nonton Metro TV ini kami jalankan selama seminggu dari Selasa, tanggal 20 November 2012 sampai Minggu 25 November 2012. Kami menyerukan stop menonton Metro TV pada 25 November karena pada hari itu Metro TV merayakan ulang tahun ke-12. Seruan untuk menghentikan menonton Metro Tv PAda 25 November akan diawali dengan Aksi Diam Luviana yang akan dilakukan pada : Hari/ Tgl : Selasa hingga Minggu, 20 sampai 25 November 2012 Waktu : Jam 10.00 -11.00 WIB Tempat : Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Agenda : 1. Aksi diam Luviana 2. Kampanye Aliansi: Stop Nonton Metro TV Sehari 25 November 2012 Terimakasih untuk solidaritas dan kehadiran peliputan dari kawan-kawan media. Jakarta, 19 November 2012 Hormat kami, Kustiah Koordinator Aliansi METRO [caption id="attachment_217060" align="alignright" width="300" caption="AKSI Luviana, Stop Nonton Metro tv"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun