Kita tak boleh lengah, fakta bahwa Pemilu 2009 dan Pilpres 2009 jutaan warga negara Indonesia kehilangan hak pilihnya karena sistem yang dibangun korup. Saat itu juga relawan banyak yang berjuang untuk mendampingi rakyat yang kehilangan hak konstitusinya "memilih", Namun saat itu media massa cukup berperan meliput dan menampilkan adanya pelanggaran hak konstitusi warga, namun, karena kekuasaan Petahana yang kuat, dan cakupan wilayah yang luas (lebih luas dari DKI) membuat gerakan relawan dan partai yang memperjuangkan hak pemilih tidak cukup sanggup untuk mendobrak kekuasaan dan membuat tunduk pada rakyat.
Kini kita tak BOLEH LENGAH. Perpecahan bukan hanya terjadi dengan MENJAUHKAN Rakyat dari cara-cara PENGORGANSIASIAN MODERN (dengan Partai), namun Deparpolisasi kini hampir menjadi-jadi disebabkan oleh segelintir anggota partai yang ditugaskan di Parlemen. YA, Mereka yang menjadi anggota DPR/DPRD adalah mereka yang ditugaskan Partai bekerja melayani rakyat, sedangkan PARTAI Adalah lembaga Resmi yang diakui disemua negara demokrasi sebagai wadah aspirasi alat MEMPERJUANGKAN Kepentingan rakyat..
sekali lagi, PERPECAHAN sedang diupayakan, agar kerja keras yang akan dilakukan semakin sulit dilakukan. Hendaknya semua warga negara Aware/waspada, apapun partainya semua mempunyai tujuan mulia mensejahterakan rakyat. Namun memang ada ideologi yang menghidupi partai tersebut, ideologi itulah yang menjadi BAHAN kritis rakyat...apakah ideologi partai itu bertujuan untuk meneruskan Cita-cita Proklamasi dan Pancasila dan UUD 1945 ATAUKAH SEBALIKNYA...
MARI KITA KITA KRITIS MENDUKUNG KEMAJUAN RAKYAT ATAU TERUS-TERUSAN BERPERANG WACANA DAN BERHENTI BEKERJA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H