Mohon tunggu...
Umi Lasminah
Umi Lasminah Mohon Tunggu... Penerjemah - warga Jakarta, Indonesia, Semesta. Manusia adalah paling mulia, paling sederhana sekaligus paling kompleks

just the note of personal ideas, in searching of TRUTH as woman who live in Beautiful Indonesia, the legacy of GREAT NUSWANTARA created by the Ancestor of great human

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernikahan Ratna&Reno VS Pernikahan Celebrity

19 Juni 2012   07:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:47 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Minggu, 17 Juni lalu, saya menghadiri acara akad nikah seorang kawan aktivis perempuan, Ratna Batara Munti dan Susmono (Reno). Acara akad nikahnya tentu saja sangat jauh dari kemewahan dan gemerlap  prosesi akad nikah dan pesta celebrity Nia Ramadani dan Ardi Bakrie atau Anang dan Ashanty. Walau berbeda namun, pernikahan Ratna Batara Munti dan Susmono/Reni (R&R) jauh lebih maju, lebih luar biasa dan jauh lebih substansi. Bila dalam perkawinan Anang dan Ashanty disiarkan langsung oleh televisi, diberitakan terus menerus. Namun yang diberitakannya sama sekali tak ada yang memuat kemajuan peradaban kemanusiaan, dan keadilan berumah tangga. Dalam berbagai liputan berita televisi maupun media cetak dan online tentang celebrity yang menikah tak ada cerita tentang bagaimana posisi suami dan istri. Tentang bagaimana mimpi berumah tangga direncanakan dibina dan dibentuk..Tak ada. Berita-berita hanya memuat tentang gaun dan pakaian pengantin, tatacara kawin kecantikan pengantin dan sebagainya yang tak mencerdaskan dan meningkatkan peradaban kehidupan bangsa yang menerima berita tersebut. Kontras dengan pernikahan para celebrity yang wah mewah dan berbiaya miliaran, pernikahan Ratna&Reno tidak dilakukan digedung, namun dirumah orang tua perempuan, dan dilakukan sederhana dengan hiburan organ tunggal. Namun kehadiran Ibu  DR.Maria Ulfah Anshor  yang memberi nasihat perkawinan, dan pembacaan Perjanjian Pra Nikah menjadi suatu yang luar biasa suatu terobosan. Di dalam perjanjian Pra nikah yang sudah ditandatangani kedua mempelai, pasal-pasal perjanjian merupakan pasal-pasal yang tidak lain merupakan suatu perjuangan perempuan agar mendapat keadilan di rumah tangga. Berikut isi Perjanjian Pra Nikah yang pasal-pasalnya juga diperjuangkan dalam amandemen UU Perkawinan. Amandemen UU Perkawinan yang diperjuangkan aktivis perempuan adalah perubahan UU Perkawinan agar lebih adil, lebih membuat perempuan dan laki-laki suami dan isteri menjadi pasangan yang setara dan berkemanusiaan. Hak dan Kewajiban kedua belah pihak menjadi pegangan bersama untuk kebahagiaan dan penghargaan satu sama lain. berikut cuplikan video Perjanjian Pra Nikah yang dibacakan dihari Pernikahan. [caption id="attachment_189075" align="alignright" width="300" caption="nia - ardi celebrity, from internet"][/caption] [caption id="attachment_189076" align="alignright" width="300" caption="pernikahan aktivis APIK, photo by Umi Lasminah"]

1340092847440607802
1340092847440607802
[/caption] http://youtu.be/0kP4sNcLbqg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun