Mohon tunggu...
Umi Kholifah
Umi Kholifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sebagai mahasiswa yang selalu belajar menjadi lebih baik lagi

Bahagia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Burung Garuda Pancasila

7 Oktober 2023   14:20 Diperbarui: 7 Oktober 2023   14:28 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lambang pohon beringin dengan warna hijau pada daunnya dan warna cokelat pada batangnya terletak di bagian kanan atas perisai Garuda, dan memiliki makna sebagai berikut :

Pohon beringin melambangkan Indonesia sebagai bangsa yang kokoh, tinggi, dan memiliki kekuatan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Akar pohon beringin melambangkan keanekaragaman agama, budaya, adat istiadat, dan suku yang dimiliki bangsa Indonesia.

Simbol Pancasila ke 4 (Kepala Banteng)

Lambang Pancasila di bagian kiri atas perisai Garuda adalah lambang kepala banteng berwarna hitam dengan warna dasar merah, yang memiliki makna sebagai berikut :

Kepala banteng melambangkan bangsa Indonesia yang suka bekerja sama, selalu bersama dalam kehidupan, dan menjunjung tinggi gotong royong serta saling membantu.

Bangsa Indonesia menyelesaikan masalah dengan cara bermusyawarah dan menghasilkan keputusan bersama secara mufakat.

Warna dasar merah melambangkan keberanian bangsa Indonesia dan menjadi identitas bangsa yang selalu mementingkan musyawarah dan mufakat.

Simbol Pancasila ke 5 (Padi dan Kapas)

Lambang padi dan kapas dengan warna dasar putih di bagian kiri bawah perisai Garuda memiliki makna sebagai berikut :

Padi melambangkan makanan pokok sebagian besar rakyat Indonesia, sedangkan kapas melambangkan sandang atau pakaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun