Mohon tunggu...
Umi Habibah
Umi Habibah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Tersembunyi di Era Digital Melalui Pinjaman Online Ilegal

11 Oktober 2023   09:05 Diperbarui: 11 Oktober 2023   09:22 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia banyak sekali kasus bunuh diri akibat terjerat oleh pinjaman online ilegal. Berdasarkan kasus terbaru pada 17 September 2023 yang diungkap oleh Republika, terdapat korban yang terjerat pinjaman online sebesar Rp 9.4 juta dan harus mengembalikan pinjaman hampir Rp 19 juta. Ketika terlambat membayar teror terus berdatangan hingga membuat korban melakukan bunuh diri. Namun di luar itu, masih banyak data kasus bunuh diri akibat terjerat pinjaman online ilegal. 

Maka dari itu, sebelum masuk ke dalam pinjaman online ilegal pertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu. Tingkatkan literasi keuangan, dimana pinjaman dan bunga bekerja. Buatlah anggaran keuangan yang jelas sesuai dengan kemampuan. Prioritaskan pengeluaran dalam kebutuhan pokok dan hindari pembelian berlebih pada barang yang kurang penting. Dan yang terakhir adalah kendalikan keinginan impulsif dalam meminjam uang untuk kebutuhan yang tidak penting. 

Pinjaman online ilegal bisa menjadi alat yang bermanfaat yang dapat membantu pemasukan dana pribadi jika digunakan dengan bijak, namun pinjaman online ilegal juga akan menjadi perangkap dan jebakan jika tidak dikelola dengan hati-hati. Tingginya suku bunga yang tidak wajar dan praktik penagihan pinjaman yang kasar perlu dipertimbangan kembali. Selain itu, penting untuk selalu berpikir dampak panjang sebelum mengambil suatu keputusan. 

Penulis adalah: Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun