Mohon tunggu...
umi azizah
umi azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pendidikan Etika Sosial Berbasis Pesantren

7 Oktober 2024   11:47 Diperbarui: 7 Oktober 2024   11:52 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia adalah entitas yang unik, di mana setiap individu memiliki kebutuhan, minat, dan potensi yang berbeda. Keunikan ini menciptakan keragaman dalam cara berpikir, berperilaku, dan bereaksi terhadap lingkungan sekitar. Sebagai makhluk sosial, manusia memiliki naluri untuk berhubungan dengan sesama. Naluri ini dikenal dengan istilah "gregariousness," yaitu kebutuhan untuk hidup dalam kelompok atau komunitas, yang merupakan bagian esensial dari eksistensi manusia. Manusia baru memiliki makna ketika ia berinteraksi dan membentuk hubungan sosial dengan orang lain. Tanpa interaksi sosial, individu tidak dapat mencapai potensi penuh mereka sebagai manusia bahwa manusia adalah makhluk yang bermasyarakat. Dalam masyarakat, manusia menemukan arti hidupnya, di mana interaksi sosial menjadi landasan bagi pembentukan identitas dan keberlangsungan eksistensi. Oleh karena itu, keberadaan manusia sebagai entitas, tidak dapat dipisahkan dari keberadaan manusia lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, yang dengan itu manusia membutuhkan suatu tatanan moralitas agar dapat hidup berdampingan dengan manusia yang lain.

Eksistensi manusia berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab yang perlu dipahami sebagai sesuatu yang etis dan religious yaitu melalui penghayatan moral. Moralitas merupakan batasan kualitas bagi tindakan manusia sebagai anggota masyarakat. Tatanan moralitas inilah yang kemudian membentuk etika sosial dalam pergaulan antar manusia dalam kelompok sosialnya sehingga situasi kehidupan bersama tersebut menjadi harmonis dan teratur. Kelompok sosial yang khas dan memiliki komunitas tersendiri berikut perangkat sosialnya adalah pesantren. Pesantren adalah institusi pendidikan Islam di Indonesia dengan sejarahnya yang panjang. Institusi pendidikan model pesantren diyakini oleh para sejarawan telah ada di Indonesia jauh sebelum Islam masuk ke Nusantara, yakni pada masa Hindu-Buddha. Pada masa itu, institusi pendidikan model pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama untuk mencetak kaum elit dalam agama Hindu-Buddha.

Institusi pesantren terbentuk dan berkembang sampai saat ini sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia yang telah berhasil mempertahankan eksistensinya di tengah arus globalisasi dan modernisasi. Eksistensi pesantren tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peranannya bagi kehidupan masyarakat. Pesantren, dalam hal ini, menjadi salah satu pusat pembangunan masyarakat, yaitu sebagai insitusi pendidikan Islam yang berfungsi sebagai subkultur dan laboratorium sosial kemasyarakatan untuk memperbaiki secara signifikan kondisi kehidupan sosial masyarakat. Dalam kaitan itu, pesantren merupakan suatu komunitas yang berdiri sendiri, dimana kiai, ustaz, santri, dan pengelola pesantren hidup bersama dalam lingkungan pesantren yang kompleks, yang didasarkan pada nilai-nilai Islam. Mereka mengikuti norma-norma dan tradisi khusus yang berbeda secara eksklusif dari masyarakat sekitarnya. Semua aturan yang mengatur perilaku individu di pesantren disesuaikan dengan prinsipprinsip agama dan dianggap sebagai bagian dari ibadah keagamaan. Dalam kehidupan pesantren, pandangan hidup kiai menjadi norma yang menjelma sebagai etika sosial dalam pergaulan hidup di pesantren. Etika sosial yang diajarkan di pesantren menjadi bekal yang berharga bagi santri dalam menjalin hubungan sosial antar sesama di lingkungan pesantren dan luar pesantren sehingga merupakan kunci sukses bagi keberhasilan santri dalam bidang-bidang lainnya yang ada dalam kehidupan sosial santri. Pesantren memiliki tradisi yang kokoh dalam memberikan pendidikan etika dan mewariskan pemikiran generasi sebelumnya kepada santrinya.

INTERNALISASI NILAI

Internalisasi nilai merupakan konsep yang fundamental dalam pembentukan karakter dan moral individu. Dimana nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan perilaku seorang individu sebagai bagian dari pembentukan karakter. Salah satu teknik yang dapat dilakukan dalam upaya pembentukan karakter adalah melalui internalisasi nilai. Proses internalisasi nilai dalam hal ini merupakan suatu upaya untuk mendorong individu agar tidak hanya memahami nilai-nilai tersebut secara teoretis, tetapi juga mengimplementasikannya secara nyata dalam sikap, perilaku, dan keputusan mereka. Dalam konteks pendidikan, terutama di lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, internalisasi nilai menjadi salah satu teknik yang digunakan dalam pendidikan nilai dan pembentukan karakter santri, yang merupakan pengembangan dari berbagai pendekatan dan metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

ETIKA SOSIAL

Pengertian Etika Sosial Menurut sejarahnya, istilah etika pertama kali dipakai oleh Montaigne seorang penyair berkebangsaan Perancis, dalam syairsyairnya yang terkenal pada tahun 1580. Dalam bahasa Perancis, istilah etika disebut dengan ethique Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa etika berkaitan dengan pemikiran dan sikap kritis terhadap ajaran dan pandangan moral. etika sering kali dianggap sebagai salah satu disiplin dalam bidang filsafat yang mengkaji nilai-nilai baik dan buruk yang berkaitan dengan manusia. Sedangkan moral mencakup faktor-faktor yang mendorong individu untuk melakukan tindakan yang positif sesuai dengan kewajiban atau norma-norma yang berlaku. Karena sifat dasar etika adalah kritis, maka etika memiliki fungsi sebagai:

1) mengajukan pertanyaan tentang dasar dan justifikasi norma yang berlaku, serta apakah norma-norma tersebut benar-benar dapat menilai ketaatan yang dilakukan.

2) mengevaluasi legitimasi dari normanorma tersebut.

3) mempertanyakan hak lembaga-lembaga seperti orang tua, sekolah, negara, dan agama dalam memberikan perintah atau larangan yang harus dipatuhi.

4) memberikan pemahaman kepada individu untuk mengambil sikap yang rasional terhadap norma-norma yang ada.

5) berfungsi sebagai alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi mereka yang ingin membuat keputusan etis tanpa terpengaruh oleh tekanan normative.

            Etika sosial menjadi salah satu modal sosial yang membuat suatu komunitas masyarakat berfungsi secara efektif untuk mencapai kepentingan bersama. Kualitas modal sosial tercermin melalui jenis relasi yang terbentuk dalam komunitas, tingkat kepercayaan antara individu dan komunitas, serta tingkat keamanan dari tindakan kriminal dalam lingkungan komunitas. Kemampuan dalam modal sosial dipengaruhi oleh kecerdasan emosional, yang meliputi kemampuan untuk memahami dan berempati terhadap perasaan orang lain, kemampuan untuk menginterpretasikan emosi orang dan membaca situasi sosial, serta kemampuan untuk menanggapinya dengan tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun