Saya tertarik menulis tentang ini karena banyak kita jumpai dalam survey maupun polling – polling yang menanyakan status pekerjaan dan salah satu dari sekian banyak pilihan terselip jawaban ibu rumah tangga, beberapa yang lainnya bahkan tidak ada alias tidak bekerja.Â
Jadi sebenarnya ibu rumah tangga itu status pekerjaan atau masuk dalam kategori pengangguran?
Mungkin dilema ini  sering dirasakan oleh semua ibu rumah tangga, terutama mereka yang benar- benar menjadi fulltime mom yang sebagian besar waktunya dihabiskan di rumah dan sehari–hari berkutat dengan urusan keluarga dan domestik rumah tangga.Â
Beberapa di antaranya bangga dengan status yang disandang saat ini karena ini adalah jalan hidup dan pilihan hidupnya dan beberapa lainnya merasa menjadi ibu rumah tangga
Itu seperti kehilangan jati diri atau lebih tepatnya masih limbung dalam proses peralihannya dari status dan aktifitas sebelumnya sehingga tidak sedikit juga yang merasa malu mengakui saat ditanya apa status atau pekerjaan nya sekarang ini?
Bicara tentang status sebagai ibu rumah tangga, rasanya cukup menarik ya karena kalau dibilang pekerjaan ya ibu rumah tangga tidak menerima upah setiap bulan atau bonus tiap tahun dan tidak ada kenaikan jenjang karir pula.
Namun kalau dibilang pengangguran juga di rumah selalu saja ada yang harus diurus dan dikerjakan sehingga title pengangguran juga kurang tepat karena ibu rumah tangga juga tidak benar–benar menganggur dan punya banyak waktu luang untuk sekedar bersantai atau me time.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pekerjaan adalah pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah sedangkan arti dari pengangguran adalah orang yang menganggur (yang tidak mempunyai pekerjaan).
Jadi, menilik dari arti kata keduanya bagaimana posisi seorang ibu rumah tangga sebenarnya?
Yuk sebelum memutuskan kita kulik terlebih dahulu apa yang membedakan dan membuat ibu rumah tangga tidak bisa dibilang seratus persen sebagai pekerjaan maupun juga  kategori pengangguran: