Mohon tunggu...
Umi Fitria
Umi Fitria Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary Me

Seorang Ibu, wanita, teman, partner yang selalu ingin membuka hati dan pikiran untuk belajar tentang hidup. visit my blog on https://www.simpelmommy.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Lagi-lagi Tergiur Easy Money, Jangan Sampai Menyesal di Kemudian Hari

23 Februari 2022   09:13 Diperbarui: 25 Februari 2022   13:29 6850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah hampir satu bulan ini tampilan beranda di YouTube dipenuhi dengan berita perkembangan kasus binary option. 

Ya, skandal binary option mulai merebak ke media setelah salah satu member afiliasi meluapkan emosi karena mendapat loss yang membuat beliau kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. 

Namun, di sini yang menjadi pertanyaan besar adalah, di salah satu podcast ternama, beliau berkata bahwa sebelum mengenal binary option, beliau sudah biasa melakukan trading saham, sehingga bisa kita simpulkan bahwa beliau juga tidak buta-buta sangat dengan dunia investasi dan trading.

Namun kok bisa sampai terjebak dalam binary option dan rugi besar?

Binary option tidak sama dengan Trading

Bila kita ikuti berita tentang binary option dan pemaparan dari para korbannya, ternyata cara kerja platform ini adalah dengan menebak fluktuasi chart yang disajikan dengan candle stick chart.

Mirip saat kita menganalisa teknis pergerakan jual beli saham. Saat tebakan benar, maka user akan mendapatkan keuntungan hingga 80% dari dari modal atau deposit, namun bila salah menebak akan kehilangan atau loss hingga 0%. 

Tentu skema seperti ini berbeda sekali dengan prinsip trading yang sesungguhnya, di mana saat trading, kita mempunyai underlying asset yang diperjual belikan.

Bila berbicara trading saham, maka kita mempunyai sejumlah lot saham yang merupakan asset yang kita perdagangkan, ada demand dan ada supply, sedangkan binary option sendiri tidak mempunyai underlying asset apapun.

Itulah mengapa banyak yang menyebut binary option sebagai judi yang berkedok trading, dan statusnya juga illegal karena tidak terdaftar di Bappepti maupun di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Mengapa banyak orang menjadi korban?

Berbicara mengenai korban binary option, yang sedikit membuat heran ternyata tidak semua korban adalah orang yang tidak paham mengenai trading dan investasi.

Seperti pada ulasan pembuka di atas, salah satu korban yang cukup vocal di media juga adalah seorang trader saham, sehingga sedikit banyak mengerti tentang seluk beluk dunia trading, dan pengetahuan tentang literasi keuangan juga lebih baik dari orang yang benar-benar awam.

Bukankah seharusnya bisa dianalisa, mana trading yang benar-benar trading atau hanya pura-pura seperti trading?

Ilustrasi by Freepik
Ilustrasi by Freepik

Well, menjawab pertanyaan di atas , kembali lagi kepada psikologi manusia tentang uang, yang mana menurut buku The Psychology of Money karya Morgan Houssel, manusia cenderung mengambil keputusan emosional saat berkaitan dengan uang.

Salah satunya adalah sifat greedy atau serakah dan instant gratification, yakni ingin mendapat hasil secara instan.

Dua mental ini yang akan membuat orang hancur tidak peduli seberapa cerdas dan pintar dia dalam hal finansial, semua kembali kepada mental dan habit dalam menggunakan uang.

Easy money = easy to go

Hampir semua orang memang akan tergiur dengan opsi-opsi mendapat keuntungan besar dengan cepat dan low risk, namun kembali lagi pada hukum alam dan hukum kehidupan yang berlaku, di mana sebuah keberhasilan entah itu diukur dari standar materi ataupun tidak.

Semua pasti membutuhkan yang namanya waktu, tenaga, dan proses. Celakanya, di zaman sekarang ini tidak semua orang bisa bersabar dengan proses, karena proses itu membutuhkan waktu, sedangkan kita hidup di era yang serba cepat, instan dan buru-buru.

Jadi tidak heran bila platform-platform seperti binary option ini muncul dan mendapat banyak perhatian dan pengikut, karena dia mempunyai semua syarat untuk memenuhi keinginan dan harapan untuk bisa kaya dengan cepat. 

Meskipun OJK sendiri sudah melabeli platform ini sebagai platform yang illegal, nyatanya tidak menyurutkan minat banyak orang untuk bergabung, didukung pula dengan promosi para influencer ternama, maka ini seperti bom waktu yang hanya tinggal menunggu untuk meledak.

Dalam dunia investasi, tidak ada yang namanya kepastian profit, semua mempunyai resiko, tinggal bagaimana cara kita mitigasi resiko tersebut. 

Kita sering mendengar high risk high return, sehingga seharusnya kita patut curiga bila ada investasi yang menjanjikan hasil yang besar dan instan, karena sesuatu yang too good to be true, biasanya memang too good to be true. 

Kembali lagi ke proses, tidak ada ceritanya keberhasilan dibangun dalam semalam. Easy money biasanya akan berakhir easy to go juga, hal yang didapatkan secara mudah dan instan akan hilang dengan mudah juga. 

Alangkah baiknya kita terus membekali diri dengan pengetahuan, terus belajar, meng-update knowledge dan literasi keuangan sehingga kita tidak akan mudah terjebak investasi bodong dan iming-iming keuntungan yang besar dan cepat. 

Saat menemui platform keuangan maupun fintech baru yang bermunculan, seharusnya refleks pertama kita adalah segera mengecek status legalitasnya, apakah sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bila tidak, maka jangan coba-coba bermain api, karena kalau terbakar ya siapa lagi yang dirugikan kalau bukan kita sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun