Materi yang diajarkan disini berupa aturan dasar dalam berlalu lintas yaitu memiliki SIM, STNK, mematuhi rambu lalu lintas, aturan kecepatan dalam berlalu lintas, kelengkapan keselamatan pengemudi, dan kelengkapan teknis kendaraan serta aturan-aturan dasar lainya.
Demikian kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN PPM Unand di Nagari Ujung Gading, semoga dengan kegiatan ini keadaan lalu lintas di wilayah Ujung Gading lebih baik dan lebih tertib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!