Mohon tunggu...
Umi Khanifah
Umi Khanifah Mohon Tunggu... Guru - Guru TK Plus Wildan Mukholladun

Guru Berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenalkan Konsep Pola ABCD-ABCD Kepada anak PAUD Melalui Papan Pola

13 Desember 2022   16:42 Diperbarui: 13 Desember 2022   16:51 3685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Eliwati (dalam Tarsono, dlkk. 2021) salah satu aspek perkembangan yang perlu dikembangkan pada anak adalah aspek kognitif. Kemampuan kognitif merupakan suatu proses berpikir, yaitu kemampuan individu untuk menghubungkan, menilai, dan mempertimbangkan suatu kejadian atau peristiwa. Proses kemampuan kognitif berhubungan dengan tingkat kecerdasan (intelegensi) yang mencirikan seseorang dengan berbagai minat terutama sekali ditujukan kepada ide-ide dan belajar. 

Menurut Patmodewo (dalam Maryati, dkk. 2020) Perkembangan kognitif dinyatakan dengan pertumbuhan kemampuan merancang, mengingat, dan mencari penyelesaian masalah yang dihadapi. 

Menurut Melly (dalam Maryati, dkk. 2020) karakteristik anak dapat dilihat berdasarkan: 1) Berpikir secara simbolik: anak usia 3 sampai 5 tahun, adalah anak pada masa Pra operasional Kongkrit, artinya bahwa anak memilik kemampuan menghadirkan secara mental atau simbolis objek kongrit atau nyata, tindakan, dan peristiwa. 2) Memahami kelestarian Bilangan: kelestarian adalah kemampuan untuk memahami bahwa zat zat dan benda benda itu tetap sama terlepas dari perubahan bentuk atau perubahan susunan dalam ruang. 3) Berpikir Semi Logis: pemikiran dan penalaran anak anak pada usia ini adalah semi logis karena penalaran logika anak terbatas. Anak-anak usia 3 sampai 5 tahun tidak mampu mengingat lebih dari pada satu hubungan dalam suatu waktu.  Mengenal pola merupakan bagian dari kognitif berpikir logis.

Menurut Aisyah, dkk. (dalam Maryati, dkk. 2020) Pola (patterning) adalah menyusun rangkaian warna, bagian-bagian, benda-benda, suara-suara dan gerakan-gerakan yang dapat diulang. Pola yang sangat perlu dikembangkan pada anak usia 5-6 tahun sesuai tingkat pencapaian perkembangan kognitif anak. Berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) disebutkan bahwa anak usia 5-6 tahun atau setara dengan anak kelompok B seharusnya telah memiliki kemampuan mengenal pola AB-AB hingga ABCD-ABCD dan mampu mengulang pola tersebut. Pentingnya pengenalan pola berulang pada anak dimaksudkan agar anak mampu memperkirakan kejadian, peristiwa, maupun hal-hal pentingnya lain di kehidupannya dengan baik. Pembelajaran mengurutkan pola harus sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini. Dengan menggunakan media yang bervariasi, maka suasana pembelajaranpun akan bervariasi dan menarik bagi anak. Hal ini dikarenakan setiap media memiliki karakteristik yang memungkinkan kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dalam berbagai cara dan metode.

Beberapa cara perlu dilakukan untuk merangsang dan menstimulasi perkembangan kognitif. Salah satunya yang dapar dilakukan yaitu menyediakan berbagai macam alat permainan dan media yang menarik sehinggan dapat merangsang dan menstimulasi perkembangan kognitif anak. Menurut Arsyad (dalam Cholifah, 2019) prosedur kelayakan sebuah media untuk diberikan kepada anak  yaitu dengan memperhatikan beberapa syarat berikut: a) Media didesain sesuai dengan perkembangan anak b) Mudah terjangkau dan ekonomis, atau yang biasa ditemui anak sehari-hari c) Dapat memberi kesenangan dan aman bagi anak d) Praktis dan multiguna, satu media dapat digunakan dalam beberapa pengembangan kemampuan e) Sederhana namun dapat memberikan makna pada anak.

Permasalahan dalam pengembangan aspek kognitif dalam mengenal pola ABCD-ABCD di TK  memerlukan kajian yang lebih mendalam untuk mencapai perkembangan anak secara tepat dan benar. Berdasarkan hal tersebut, peneliti mencoba menerapkan pembaharuan media pada pembelajaran yaitu papan pola buah untuk mengenal pola ABCD-ABCD. Menurut Paramita (2018) pengembangan papan flanel bermain pola untuk anak kelompok B dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan alat permainan papan flanel bermain pola yang valid dan praktis untuk anak kelompok B. Berdasarkan pendapat ini maka akan dibuatnya media pembelajaran yaitu "Papan Pola" yang terbuat dari kardus dan dihias dengan kain flannel, lalu untu pola yang ditempelkan akan dibuat media 3 dimensi dari flannel berbentuk buah, untuk menempelkan pola, pada papan ditempelkan perekat, sehingga pola yang ditempel dapat merekat dengan kuat. Media papan pola didesain dengan warna yang menarik untuk meningkatkan minat anak dalam belajar. Media papan pola ini dapat digunakan berkali-kali, dimana gambar-gambar mudah ditempelkan dan dilepaskan, sehingga penyajiannya lebih efisien.

Daftar Pustaka

Cholifah, C. (2019). PENINGKATAN KEMAMPUAN MENGENAL POLA MELALUI PEMBELAJARAN BERBASIS BAHAN ALAM (Doctoral dissertation, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang)

Kemendikbud, Salinan Lampiran I Permendikbud RI No.137Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini"(Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2015), h. 25

Maryati, S. W., Marhun, M., & Afrianti, N. (2020). Meningkatkan Kemampuan Mengenal Pola Abcd-Abcd Anak Usia 5-6 Tahun Melalui Media Tutup Botol Bergambar Di Tk Kenanga. Prosiding Pendidikan Guru PAUD, 132-137.

Pramitha, R., Syafdaningsih, S., & Sumarni, S. (2018). Pengembangan Papan Flanel Bermain Pola Untuk Anak Kelompok B Di TK Permata Bunda Palembang. Jurnal Pendidikan Anak, 7(2), 122-130.

Tarsono, T., Lestari, R. I., & Farijah, F. (2021). Meningkatkan Kemampuan Mengenal Pola ABCD-ABCD melalui Metode Pemberian Tugas. JAPRA (Jurnal Pendidikan Raudhatul Athfal), 4(2), 58-68.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun