Belakang ini dunia per-skincarean di Indonesia digemparkan oleh munculnya seorang dokter yang dikenal dengan "dokter detektif". Ia telah membongkar praktek overclaim dari sejumlah produk skincare lokal maupun impor. Berkat keberanian yang dimiliki oleh dokter detektif ini, ia dapat menguak fakta dibalik janji-janji manis industri kecantikan dari setiap brand. Â Hal ini menarik perhatian publik sekaligus memicu diskusi tentang pentingnya literasi produk dan regulasi perizinan edaran skincare yang lebih ketat.Â
APA ITU OVERCLAIM DALAM SKINCARE?Â
Overclaim merupakan bahasa inggris yang artinya pernyataan yang berlebihan. overclaim dalam dunia skincare disini merujuk pada klaim yang berlebihan atau tidak didukung oleh bukti ilmiah. Misalnya, produk yang menjanjikan kulit cerah dalam waktu tiga hari, menghapus kerutan secara instan, atau memberikan efek seperti suntikan medis tanpa prosedur. Klaim semacam ini sering digunakan oleh produsen untuk menarik perhatian konsumen, tetapi dapat menyesatkan dan berbahaya jika produk tidak memiliki dukungan penelitian yang valid atau izin resmi.
Selain itu banyak overclaim yang dilakukan oleh produsen yaitu mengklaim bahwasanya produknya mengandung niacinamide yang dapat memutihkan hingga 10%, namun ketika di uji laboratorium ternyata produk tersebut hanya mengandung 3% niacinamide. Hal ini merupakan sebuah kebohongan besar yang dapat merugikan masyarakat dalam pemakaian skincare tersebut. Maka dari itu, munculnya "dokter detektif" dalam dunia per-skincarean salah satu hal yang sangat baik untuk menyelamatkan masyarakat dari brand-brand skincare yang overclaim.
SIAPA SIH DOKTER DETEKTIF ITU?
Dokter detektif adalah julukan yang diberikan kepada seorang dokter yang aktif mengulas dan membongkar fakta di balik produk kecantikan yang sedang tren. Dengan latar belakang medis dan pengetahuan mendalam tentang dermatologi, dokter ini rutin memeriksa komposisi produk, mengkritisi strategi pemasaran yang manipulatif, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam beberapa postingannya yang viral di akun tiktonya, dokter ini membahas sebuah merek skincare yang mengklaim mampu "menghapus bekas jerawat dalam satu malam." Setelah meneliti kandungan produk tersebut, ia menemukan bahwa bahan aktifnya tidak cukup kuat untuk memberikan efek seperti yang dijanjikan, bahkan berpotensi menyebabkan iritasi jika digunakan tanpa pengawasan.
KASUS-KASUS YANG TERUNGKAPÂ
1. Produk dengan Izin Palsu
Dokter detektif mengungkap beberapa produk yang mencantumkan nomor izin edar palsu dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Produk-produk ini sering dijual secara daring dengan harga murah, tetapi tidak aman untuk digunakan.
2. Kandungan Tidak Sesuai Klaim
Ada pula produk yang mencantumkan bahan-bahan aktif seperti niacinamide atau retinol dalam daftar komposisinya, tetapi dalam kadar yang terlalu rendah untuk memberikan manfaat. Hal ini membuat klaim produk tersebut tidak berdasar.
3. Efek Instan yang Menyesatkan
Beberapa produk yang mengklaim memberikan efek instan ternyata mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri atau steroid. Penggunaan bahan ini bisa memberikan hasil cepat, tetapi berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit dan tubuh.
PELAJARAN BAGI KONSUMENÂ
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumen harus lebih cerdas dalam memilih produk kecantikan. Berikut beberapa tips untuk menghindari produk overclaim:
1. Periksa Nomor Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor BPOM yang dapat diverifikasi melalui situs resmi.
2. Pelajari Kandungan Produk: Cari tahu fungsi bahan aktif dalam produk dan sesuaikan dengan kebutuhan kulit Anda.
3. Waspadai Klaim Berlebihan: Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu tidak benar.
4. Ikuti Sumber Tepercaya: Dapatkan informasi dari ahli dermatologi atau dokter yang memiliki kredibilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H