Mohon tunggu...
Mahasiswa
Mahasiswa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Penulis di Kompasiana.com Senang melakukan hal-hal yang baru...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keragaman Kebudayaan adalah "Napas" Indonesia

7 Agustus 2023   09:06 Diperbarui: 7 Agustus 2023   09:14 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang berada di Asia Tenggara. Dengan jumblah pulau 17.508 pulau dan pada tahun 2023 jumblah penduduk mencapai  275.77 juta jiwa (bps.go.id).  

Indonesia juga dikenal dengan sebutan nusantara. Keragaman Kebudayaan adalah ciri khas yang tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dari Sabang sampai Merauke terdapat begitu banyak keragaman kebudayaan.  

Keragaman ini, tercermin dari berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia yakni seperti keragaman bahasa daerah (bahasa ibu), agama, tradisi, adat istiadat, makanan, dan bahkan pada ciri arsitektur bangunan dari masing-masing daerah. Hal inilah membuat Indonesia menjadi unik dibandingkan dengan negara-negara lainya.

Mengacu pada data sensus yang dikeluarkan oleh  Badan Pusat Statistik tahun 2010, Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa (etnis), 718 bahasa daerah (bahasa ibu), 6 agama yang diakui negara serta kepercayaan-keperacayaan lokal yang dalam kehidupan masyarakat Indonesia (Indonesia.go.id). 

Menyadari keberagaman yang ada, Indonesia memiliki semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang memiliki arti berbeda-beda namun tetap satu. Semboyan tersebut harus kita hidupi dalam kehidupan sebagai masyarakat dan anak bangsa Indonesia. Akan tetapi semboyan tersebut sering kali tidak dihidupi oleh beberapa kalangan masyarakat dalam bertindak dan berbuat.

Berikut berberapa kasus intoleransi beragama yang terjadi yakni larangan untuk melakukan ibadah yang terjadi di Gereja GSJA Kanaan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Graha Prima Jonggol Menolak Ibadah Jemaat Gereja Pantakosta di Bogor, jemaat HKBP KSB di Kabupaten Bekasih (Publikasi tirto.id 11 oktober 2020). 

Selain itu, ditem ukan juga dalam tingkatan pendidikan, adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan kepulauan Bangka Belitung. Dimana surat tersebut memberikan instruksi kepada seluruh siswa SMA/SMK untuk wajib membaca buku Muhammad Al-Fatih 1453 Karya Felix Siauw. Hal ini menyebabkan adanya kecaman dari banyak pihak dan pada akhirnya surat edaran tersebut dibatalkan[4] (Its.ac.id). Kasus rasisme yang dilakukan oleh seorang guru terhadap murid asal Papua yang mengikuti pendidikan jalur afirmasi di Lumajang -- Jember (Kompas.com). 

Pada aspek bahasa daerah. Bahasa daerah yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini mengalami masalah yang cukup serius untuk keberlanjutanya, karena beberapa bahasa daerah diantaranya dalam kondisi kritis dan sangat terancama untuk punah.

Dalam Indonesiabaik.id memamparkan laporan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan sejak tahun 1991-2017. Penelitian ini menemukan setidaknya  4 bahasa daerah di Indonesia yang kondisinya kritis atau sangat terancam yakni Bahasa Reta di Kabupaten Alor, Bahasa Saponi di Kabupaten Waropen, Bahasa Ibo di Kabupaten Halmahera Barat, serta Bahasa Meher di Pulau Kisar. Dan bahasa yang terancam punah terdapat 18 bahasa daerah yaitu sebanyak 9 bahasa daerah di Papua (Mander, Namla, Usku, Maklew/Makleu, Bku, Mansim Borai, Dubu, Irarutu, Podena), 4 bahasa daerah di Sulawesi (Ponosakan/Ponosokan, Konjo, Sangihe Talaud, Minahasa/Gorontalo).  

Menurut (Lewis dan Maslin 2015), membedakan dalam dua dimensi dalam pencirian keterancaman keberlanjutan bahasa yakni jumblah penutur yang menggunakan bahasa dan sifat penggunaan bahasa. Bahasa dikatakan terancam keberlanjutanya apabila semakin sedikit masyarakat yang mengakui bahasanya. Hal ini, berdampak pada bahasa tersebut tidak pernah digunakan dan apalagi diajarkan pada generasi berikutnya. Selain itu, suatu bahasa digolongkan terancam punah adalah jika semakin digunakan dalam kegiatan sehari-hari sehingga kehilangan fungsi komunikatifnya dan sosialnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun