Mohon tunggu...
UM Bandung
UM Bandung Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Muhammadiyah Bandung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Produk Olahan Tim PPK Ormawa HIMAGRI UM Bandung Bagi Para Petani

25 Agustus 2023   10:57 Diperbarui: 25 Agustus 2023   12:56 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Promosi dan PMB UM Bandung.***

Sementara itu, produksi kopi di Desa Pulosari menghasilkan limbah yang sangat banyak.

"Limbah kopi perlu kita manfaatkan kembali dengan cara mengelolanya sebagai suatu produk yang lain," ungkap Dhafa.

Maka dari itu, PPK Ormawa HIMAGRI memiliki rencana untuk mengolah limbah kopi menjadi briket arang.

Briket merupakan bahan bakar untuk memulai dan mempertahankan nyala suatu api.

"Pembuatan Briket ini dapat meningkatkan nilai suatu produk dan meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Pulosari," terangnya.

Tingkatkan hasil panen

Selain kedua produk itu, Tim PPK Ormawa HIMAGRI juga menghasilkan Biopestisida dan Ecoenzime untuk meningkatkan hasil panen.

Ia mengatakan kedua produk tersebut berfungsi untuk menanggulangi hama yang sering merusak hasil panen para petani.

"Kedua produk ini pula terbuat dari bahan yang memang sangat ramah dengan lingkungan sekitar," ujarnya.***(FK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun