Nyekar atau biasa disebut ziarah adalah aktivitas mengunjungi makam orang tua, saudara, atau kerabat yang sudah meninggal. Nyekar bisa dilakukan kapan saja. Namun, biasanya nyekar dilakukan saat menjelang Ramadhan atau Hari Raya. Ketika ingin berziarah, biasanya mengajak sanak keluarga untuk ikut serta. Sebab, ziarah kubur dapat membantu mengingatkan sebagai umat manusia terhadap akhirat.
Ziarah kubur biasanya menjadi tradisi saat akan Idul Fitri atau hari raya idul adha. Para ulama mengatakan bahwa hukum ziarah kubur saat Lebaran adalah sunnah. Ziarah kubur dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh.
Anjuran untuk berziarah tersebut tak lepas dari dua tujuan pokok utama dalam berziarah yakni sebagai sarana untuk mengingat kematian dan untuk mendoakan ahli kubur. Hukum ziarah kubur untuk kaum laki-laki, ulama fiqih tidak ada pertentangan mengenai hukumnya, yakni sunnah. Namun, untuk perempuan, ulama fiqih masih berselisih pendapat.
Ziarah berasal dari bahasa Indonesia yang berarti kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam, dan lain sebagainnya. Sedangkan berziarah adalah berkunjung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam dan lain sebagainya untuk berkirim doa.
Istilah ziarah berasal dari bahasa Arab diambil dari kata ziyadah yang berarti menziarahi, menengok atau mengunjungi. Secara harfiah, kata ini berarti kunjungan, baik kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Sedangkan secara teknis, kata ini menunjuk pada serangkaian aktivitas mengunjungi makam tertentu, seperti makam Nabi, sahabat, wali, pahlawan, orang tua, kerabat, dan lain-lain.
Akan tetapi, kedatangan seseorang atau keluarga ke kuburan atau makam adalah dengan maksud untuk mendoakan kepada yang dikubur dan mengirim pahala untuknya atas bacaan ayat-ayat Al-Qur'an dan kalimat-kalimat Thayyibah seperti tahlil, tahmid, tasbih, shalawat dan lainya.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. Setelah mengetahui hukum ziarah kubur saat lebaran, waktu yang tepat untuk ziarah kubur pada dasarnya tidak dibatasi oleh hari ataupun waktu, termasuk saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Namun, para ulama menyatakan bahwa ada hari-hari yang dianjurkan untuk berziarah di antaranya yaitu hari Kamis setelah Ashar dan Jumat.
Ziarah kubur setelah shalat Ied, jika tujuannya untuk mengambil pelajaran dan mengenang orang-orang yang telah meninggal dunia, ketika masih hidup dulu mereka sama-sama merayakan hari raya, memohonkan rahmat untuk mereka dengan berdoa, maka boleh bagi laki-laki.
Adapun bagi perempuan, telah dibahas dalam fatwa sebelumnya. Jika ziarah kubur setelah shalat Ied tersebut bertujuan untuk memperbaharui kesedihan, untuk takziah ke kubur, atau membuat kemah, atau menyiapkan tempat untuk kesedihan, maka hukumnya makruh. Karena takziah setelah tiga hari mayat dikebumikan dilarang secara haram atau makruh. Karena hari raya adalah hari senang dan bahagia, maka tidak selayaknya membangkitkan kesedihan di hari raya.
Di antara tujuan berziarah kubur sebagaimana dijelaskan di dalam riwayat dari al-Hakim, hikmahnya adalah agar peziarah ini dapat melembutkan hati, berlinang air mata serta mengingatkan akan kematian dan hari akhir. Selain itu, ziarah kubur juga dimaksudkan untuk mendoakan orang yang telah wafat. Berikut manfaat dari berziarah kubur, yaitu:
1. Mengingat Kematian
Kematian merupakan subjek yang umum dibicarakan, karena dapat di jumpai hampir setiap harinya. Namun, terkadang tidak menyadari bahwa kematian diri sendiri dapat menjemput kapan saja. Jika berbicara mengenai kematian, maka menjadi salah satu hal yang dapat mendorong untuk menjalani hidup dengan sepenuh hati.
2. Mengenali Silsilah Dalam Keluarga
Dengan mengunjungi makam bukan hanya mendorong untuk menginternalisasi nilai kematian pada diri sendiri, tetapi juga membantu mengenali asal usul. Mengunjungi makam leluhur, bersama keluarga besar, dapat membangun relasi sosial dan mempererat ikatan famili dengan anggota keluarga besar yang disatukan oleh garis keturunan yang sama.
Saat ini, keingintahuan akan silsilah keluarga dan identitas nenek moyang tengah mengalami tren yang meningkat. Dengan metode ini, dapat mengetahui bahwa kita adalah keturunan jauh dari seorang yang berpengaruh di masa lampau.
Tidak hanya itu, dapat menyadari bahwa ternyata memiliki banyak sekali kerabat jauh yang tidak diduga sebelumnya. Dengan begitu, tradisi ziarah kubur ke pemakaman seperti yang masih banyak dilakukan masyarakat saat ini, masih menjadi penting bagi kehidupan manusia sekarang.
Melakukan ziarah kubur dapat memiliki rasa keterikatan bersama sanak saudara, dan menyadari bahwa dihadapannya terdapat leluhurnya, yang juga pernah menjalani kehidupan layaknya dirinya sendiri. Bahkan, pada momen itu bisa saja seseorang mulai menyadari bahwa dirinya adalah representasi dari garis keturunan yang sangat panjang, yang mungkin akan diteruskannya pada generasi mendatang.
3. Lebih Dekat Dengan Allah SWT
Dengan berziarah kubur, hendaknya menjadi pembelajaran sekaligus tamparan untuk diri sendiri bahwasannya dunia dan seisinya yang kita kejar selama ini tidak akan dibawa mati. Semua yang kita dapatkan akan ditinggalkan kelak. Jangan terlalu mengejar dunia, seperti harta, tahta, keindahan fisik tidak akan ada gunanya di akhirat kelak. Namun, amal saleh yang akan membantu di akhirat kelak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H