Mohon tunggu...
Umar wala
Umar wala Mohon Tunggu... Politisi - Tehoru

Pantaskanlah Dan Aku Pasti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kerinduan Masyarakat Negeri Besi Maluku Tengah Terpendam Selama 75 Tahun

7 September 2020   12:01 Diperbarui: 7 September 2020   20:04 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ruang publik merupakan aset utama bagi masyarakat Besi, Jalan merupakan ruang publik yang paling mudah diakses, Jalan tak hanya berfungsi sebagai jalur sirkulasi tetapi juga ruang sosial yang dapat merepresentasikan kehidupan dan Identitas Kota dan desa, Kab. Maluku Tengah berperan penting dalam merepresentasikan identitas Kota Masohi sebagai "Kota Gotong Royong". Pemanfaatan ruang  publik Bupati Maluku tengah tak becus optimalisasi Jalan Lintas seram.

Senin, 7 September 2020 kami pemuda negeri administrasi Besi, prov Maluku, kab Maluku tengah di pulau seram bagian utara, kami melihat ketimpangan di negri tersebut ialah Jalan sebagai hal yang lebih urgen untuk kelangsungan kebutuhan  masyarakat yang hidup disekitarnya  lebih kuhusnya Masyarakat Negri administrasi Besi.

Pada tahan 1993 terjadi penggusuran jalan lintas kabupaten Maluku tengah oleh salah satu perusahan jalan swasta kala itu. Tentu Masyarakat Negeri Besi Seram Bagian Utara merasakan ada angin segar terhadap Masyarakat bahwa ada akses ke kampung kami yang sudah lama kami nanti-nantikan adanya infarstruktur jalan yang masuk ke negri kami.

Sudah 26 tahun setelah penggusuran belum ada pembangunan jalan seperti di daerah lainnya, padahal pada saat penggusuran tersebut masyarakat menghibahkan lahan pertanian mereka untuk pemeritah Maluku tengah membuka akses jalan lintas Besi, Kami hanya ingin bahwa aksis darat masuk ke negri kami untuk lebih mudah menjual hasil pertanian kami dan hasil nelayan kami ke kota.

Sebab kebutuhan masyarakat terganggu ketikan musim kemarau, di karenakan Jalan becek, licin sehingga masyarakat susah untuk melakukan perjalanan menjual hasil perkebunan.

Masyarakat Negri besi profesinya Tani dan Nelayan ada yang kerjanya di Perusahaan PT WLI (Wahana Lestari Investama) keluhan dari pada masyarakat negri besi kepada Gubernur Maluku dan Bupati Maluku Tengah untuk melakukan perbaikan jalan Lintas Besi, sebab hal ini adalah kebutuhan umum yang harus di perhatikan pemerintah Maluku Tengah.

Dalam butir sila ke lima "keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia" tetapi apa kami Masyarakat Negri Besi belum juga merasakan keadilan dari pemerintah Maluku Tengah. Padahal Indonesia sudah merdeka 75 Tahun tetapi kami Masyarakat Besi belum juga merasakan kemerdekaan yang di cita-citakan oleh pejuang kalah itu bahwa masyarakat harus hidup sejahteraan dan tanpa ada gangguan dari pihak manapun.

Hal ini tampak misalnya dalam amanat UU No 38 Tahun 2004 yaitu "Jalan adalah akses transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas.

Maka tidak mengherankan ketika misalnya pihak Masyarakat Besi kemudian menggunakan Undang -Undang ini sebagai dasar berargumentasi untuk menyatakan hanya jalan berfungsi sebagai akses  ruang Ekonomi Masyarakat Seram Utara lebih tepatnya Masyarakat Besi karena dianggap sangat membantu  pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Besi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun