Mohon tunggu...
umarhidayatullah
umarhidayatullah Mohon Tunggu... Relawan - Jurnalis

Have curious mind

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Rumah Sehat Baznas Istiqlal: Syarat-Syarat Menjadi Anggota

26 November 2024   12:17 Diperbarui: 26 November 2024   12:19 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebutuhan akan akses kesehatan adalah hak setiap individu tidak terkecuali masyarakat dengan ekonomi rendah, namun karena keterbatasan biaya seringkali mereka lebih mementingkan pasokan makanan ketimbang berobat ke rumah sakit.

Badan amil zakat nasional atau yang biasa dikenal Baznas menyadari hal ini dengan mendirikan sebuah fasilitas kesehatan yang diperuntukan untuk masyarakat dhuafa yang disebut rumah sehat baznas

Pada prinsipnya Rumah Sehat Baznas mengedepankan pelayanan kesehatan secara terpadu kepada seluruh masyarakat yang berhak menerima pelayanan kesehatan secara gratis termasuk pelayanan kesehatan di daerah bencana yang meliputi aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, promotif dan advokatif.

Layanan Dalam Gedung (Kuratif)
Pelayanan Penunjang Medis:

  • Poli Umum

  • IGD

  • Operasi Minor

  • Poli Psikologi

  • Poli Spesialis

  • Poli Gigi

  • Rawat Inap

  • Layanan KB

  • Fisioterapi

Lalu yang menjadi banyak pertanyaan bagaimana cara agar masyarakat dapat menerima fasilitas ini secara cuma-cuma

Berikut persyaratan yang diperlukan:

  1. Mengumpulkan 

  2. Fotokopi KTP

  3. Fotokopi Kartu Keluarga

  4. Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu yang sudah diurus sampai ke kelurahan tempat tinggal calon anggota 

  1. Mengisi Formulir pendaftaran di Rumah Sehat Baznas  (dapat diwakilkan oleh keluarga yang mengetahui tentang keadaan dan data keluarga calon anggota)

  2. Disurvey ke lokasi tempat tinggal calon anggota dan diwawancara oleh Petugas kepesertaan Rumah Sehat Baznas (waktu tidak dapat diberitahu sebelumnya)

  3. Selasah disurvey, calon anggota bisa mengetahui hasil survey dengan menelpon ke Rumah Sehat Baznas (Telp. 0813-9982-1677) a/n Bapak Hadis

  4. Bila dinyatakan diterima, anggota bisa mengambil kartu anggota langsung (tidak dapat diwakilkan) dengan membawa Kartu Keluarga dan atau KTP

Berikut persyaratan mudah yang dibutuhkan untuk mengurus keanggotaan di Rumah Sehat Baznas

Harapannya dengan kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh Rumah Sehat Baznas dapat menambah kesadaran masyarakat terutama yang berada di garis kemiskinan akan pentingnya akses terhadap pelayanan kesehatan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun