Mohon tunggu...
umarhidayatullah
umarhidayatullah Mohon Tunggu... Relawan - Jurnalis

Have curious mind

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berikut Tingkatan Komando Tentara Nasional Indonesia Matra Darat dari yang Terendah

24 November 2024   12:04 Diperbarui: 24 November 2024   12:09 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by tprzem from Pixabay 

Tingkatan ini satu tingkatan diatas Koramil dan biasa membawahi beberapa Koramil di wilayah kerjanya dan berkedudukan di Kabupaten / Kota dan dipimpin oleh seorang yg Komandan Distrik Militer (Dandim) yang berpangkat kolonel atau letnan kolonel

  1. Komando Resor Militer (Korem)

Tingkatan ini dikomandoi oleh seorang Komandan Resor Militer (Danrem) yang berpangkat  brigadir jenderal TNI, selain membawahi beberapa Kodim, Korem juga membawahi satuan pendukung seperti Polisi Militer, Pembekalan dan Angkutan, Zeni Bangunan, Peralatan, Perhubungan, Kesehatan dan lainnya

  1. Komando Daerah Militer (Kodam)

Kodam adalah tingkatan komando di tingkat provinsi yang membawahi beberapa Korem dan dipimpin oleh seorang Panglima Daerah Militer (Pangdam) yang berpangkat mayor jenderal TNI 

  1. Markas Besar TNI AD

Pusat komando matra angkatan darat yang terletak di sebelah Istana Merdeka, Jakarta dan menjadi tempat berkantornya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang berpangkat jenderal TNI.

Berikut adalah tingkatan komando dalam satuan matra angkatan darat tentara nasional Indonesia tentunya saja semua dibawah komando markas besar TNI yang dikomandoi oleh Panglima TNI yang berpangkat jenderal dan dalam amanat undang-undang dasar pasal 10 Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.***

Sumber : Kolonel Sus Andi Muh Darlis (Widyaiswara Pusdiklat Bela Negara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun