Nama: Umar Ardhiyanto
Nim: 212121165
Kelas: HKI 4E
PendahuluanÂ
Kehidupan berumah tangga melalui pernikahan merupakan salah satu lembaran hidup yang akan dilalui oleh setiap manusia. Saat itulah kedewasaan pasangan suami istri sangat dituntut demi mencapai kesuksesan dalam membina bahtera rumah tangga
Hukum Islam juga ditetapkan untuk kemaslahatan umat, baik secara perorangan maupun secara bermasyarakat, baik untuk hidup di dunia maupun di akhirat. Karena keluarga merupakan lambang kecil dalam masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat sangat tergantung kepada kesejahteraan keluarga.
Judul Skripsi: Pengaruh Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap keharmonisan rumah tangga
Penulis: Anggi Dian Savendra
Alasan Saya mengambil judul skripsi ini karena  saya sebagai mahasiswa hukum keluarga Islam Patutnya harus Mengetahui tentang Permasalah-permasalahan yang ada di dalam pernikahan terutama yang sering di bahas yaitu tentang pengaruh pernikaha di bawah umur terhadap keharmonisan rumah tangga.
Pembahasan Hasil ReviewÂ
Skripsi dengan Metode lapangan (field research)