Pengaruh cara beragama Bin Abdul Wahab sudah tertancap kuat dimasyarakat ini sebagai hasil keberhasilan kerja-sama antara Bin Abdul Wahab dan Al Saud, dapat dilihat meski Sultan Otoman berhasil menghancurkan pengaruh politik Wahabi dan meluluh-lantahkan ibukota Wahabi di Ad Diriyah pada tahun 1818, namun ajaran Wahabi sudah tertanam secara paten di sejumlah distrik bagian Selatan Najd dan Jabal Shamar dibagian utara.
Pada akhirnya ajaran Wahabi menjadi ideologi utuh dan memperoleh legitimasi politik di semenanjung Arab disaat trah Al-Saud kembali meraih kekuasaan seabad kemudian.
Ajaran utama Muhammad Bin Abdul Wahab ialah Tauhid. Pergerakan ini dikenal oleh para pengikutnya sebagai ad dakwah lil Tawhid, dan mereka yang mengikutinya disebut Muwahhidun. Panggilan Wahabi sudah menjadi trade mark dan digunakan oleh para ulama Najd dimasa sekarang.
Penekanan Tauhid oleh Abdul Wahab merupakan upaya membedakan diri dari Sirik, penyembahan berhala, dan mempersekutukan manusia maupun objek sebagai kekuataan sebanding dengan Tuhan.
Bin Abdul Wahab juga mengutuk sejumlah praktik yang ia pandangan dapat membawa kepada Syrik, seperti berdoa kepada orang-orang suci, kuburan dan menggunakan Wasilah.
Alhasil para Wahabi melarang diberikan nama, tanda dan identitas apapun pada batu nisan dan pula membangun tempat ibadah yang dianggapnya berpotensi mendatangkan praktek Syirik.
Selain itu juga praktek-praktek seperti peringatan kelahiran Nabi (Maulid), mistik Sufi dan upacara duka ala Syiah di larang.
Fatwa pengutukan terhadap segala praktek yang dianggap Syirik, di hadirkan dengan agresi militer pada tahun 1802, para Wahabi menjarah dan menghancurkan salah satu kuil Syiah, makam Husain, putra dari Ali Bin Abi Thalib dan cucu Nabi di Karbala Irak.
Pada tahun 1804 para Wahabi menghancurkan sejumlah makam di komplek pemakaman dari para orang suci di Madinah.
Wahabi mengikuti mazhab Ahmad Bin Hanbal, para ulamanya hanya menerima otoritas al-Quran dan as-Sunnah. Para ulama Wahabi menolak pemahaman Takwil dikarenakan dianggap Bid'ah.
Ajaran Wahabi amat menekankan penampilan luar dan tingkah laku yang tampak sebagai ceminan iman seseorang. Cara seseorang berpakaian, beribadah, atau aktivitas lainnya menjadi "pengesahan" oleh masyarakat apakah orang tersebut Muslim sejati atau bukan.