Mohon tunggu...
Umar Faruq
Umar Faruq Mohon Tunggu... Penulis - Hukum Tata Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik Hukum Yang Apiratif akan melahirkan Hukum yang responsif sedangkan politik Hukum yang konservatif akan melahahirkan hukum yang tirani dan Ortodok

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Hukum Luluh terhadap Penguasa

11 Maret 2021   06:30 Diperbarui: 11 Maret 2021   08:12 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Titah hukum menjadi ada bersama dengan kesetaraan
Titah penguasa menjadi kebenaran mutlak seperti perintah Tuhan yang harus dilaksanakan
Jubah besi menjadi sulit di untuk tersentuh hukum
Seorang Presiden ber Mahkota raja sebagai simbol kekebalan hukum kepadanya
Karena falsafah hukum dibuat hadir untuk mereka di perintah bukan untuk yang memerintah

Presiden menjelma menjadi raja suci yang harus Amini setiap keputusanya
Pengingkaran hukum dianggap ketidak sengajaan
Tapi sebaliknya apabila rakyat jelata yang melakukan pengingkaran terhadap hukum
Hukum  menjelma robot dengan tak mengenal ketidak sengajaan
Apakah memang seperti itu hukum terhadap penguasa.???
 
Penguasa tak tahu apa itu Hukum
Menurut penguasa hukum itu hadir  ini untuk mengikat  rakyat jelata 
Rakyat tak diikat pun mati tak berdaya.
Karena Rakyat haus setetes kesetaraan hukum yang katanya setara kepada siapapun

Peraturan demi peraturan ditumpuk seperti kertas     berstempel untuk rakyat
Tumpukan peraturan tak berguna karena penegakan hukumnya hanya ikut selera penguasa
Siapa yang mau di tangkap dan siapa yang kebal dalam penegakan hukum

Hukum sejati sejatinya memandang semua orang setara, dari Presiden sampai rakyat semuanya setara
Bahkan seharusnya apabila rakyat melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum  negara berhak hadir memberi maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban negara terhadap warganya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun