Apalagi dalam sebuah cabang ilmu, baik itu Ushul Fiqih maupun Ilmu Tafsir disebutkan ada sebuah pemahaman yang dinamakan mafhum atau pemahaman muawafaqah dan mafhum  mukhalafah.Â
Yang dimaksud dengan mafhum muawafaqah adalah pemahaman berdasarkan dan sesuai dengan narasi tulisannya pada sebuah teks ayat Alquran. Sedangkan mafhum muwafaqah adalah pemahaman dibalik yang ada dalam teks tersebut.
Dalam hal ini maka, saya akan melihat mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker itu dari perspektif lain. Pertama,mencuci tangan.Â
Kegiatan mencuci tangan dalam konteks protokol covid-19 adalah anjuran agar segera mencuci tangan ketika habis bersentuhan dengan orang, memegang pintu di tempat keramaian, dan sejenisnya.Ini dilakukan agar virus bisa segera hilang dan tidak menempel di anggota tubuh kita.Â
Namun jika dilihat dari mafhum mukhalafah maka, cuci tangan disini bisa diartikan secara luas. Tangan itu adalah simbo; dari anggota tubuh kita yang terlihat secara fisik dan dzhohir.Â
Lebih jauh dari itu, Allah sebenarnya menginginkan agar hati dan pikiran kita selalu bersih terhadap persoalan apapun yang ada di dunia. Jika hati kita bersih dan pikiran kita juga bersih, maka insya Allah, hal itu akan berimplikasi positif kedalam lahiriyah kita dalam kehidupan di dunia.
Kedua, menggunakan masker. Menggunakan masker disini sangat dianjurkan atau bahkan diharuskan ketika kita keluar rumah atau berada di tempat ramai. Ini dilakukan sebagai tindakan waspada dan pencegahan dini agar tidak tertular atau menularkan kepada orang lain jika ternyata kita sudah terpapar.Â
Menggunakan masker secara nyata terlihat jika hal itu dilakukan untuk menutup mulut kita. Dalam hal ini maka yang saya pahami adalah, gunakanlah mulut sesuai dengan fungsinya.Â
Berbicaralah yang baik-baik saja dan jangan membicarakan yang tidak baik. Jangan pernah membicarakan aib orang lain. Jangan pernah berbohong, berghibah, dan tema-tema lain yang mengharuskan kita untuk menutup mulut kita. Jadi, jika berbicara, berbicaralah seperlunya. Jika tidak, cukup diam alias menutup mulut.
Hal ini pernah disabdakan Nabi Muhammad SAW. 'an abii hurairata radziallahu 'anhu, anna rasulullahi shallallahu 'alaihi wasallama, qaala : man kana yu'minu billahi wal yaumil akhir fal yaqul khairann au liyashmut, wa man kana yu'minu billahi wal yaumil akhir fal yukrim jaarahu, wa man kana yu'minu billahi wal yaumil akhir fal yukrim dhaifahu.Â
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya (Riwayat Bukhari dan Muslim)