Mohon tunggu...
M. Safaruddin asri
M. Safaruddin asri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tenis meja is my hobby

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Konsumen dalam Perspektif Ekonomi Islam

18 September 2023   15:35 Diperbarui: 18 September 2023   15:53 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JUDUL JURNAL: PERILAKU KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM: TEORI DAN PRAKTEK

PENULIS: HASAN SULTHONI

RESUME: M. SAFARUDDIN ASRI

Pendahuluan

Ilmu Ekonomi adalah bidang studi yang memfokuskan pada cara manusia memanfaatkan sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Dalam konteks ekonomi, terdapat tiga peran utama: produsen, konsumen, dan distributor. Dalam teori ekonomi tradisional, perilaku konsumen didasarkan pada konsep kebebasan mutlak, sementara dalam kerangka ekonomi Islam, aturan dan batasan berasal dari prinsip-prinsip syariah.

Manusia memiliki beragam jenis kebutuhan, baik fisik maupun spiritual. Konsumsi merujuk pada proses menghabiskan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam pandangan Islam, aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk mengumpulkan pahala menuju falah (kebahagiaan dunia dan akhirat).

Dalam ekonomi Islam, tujuan konsumsi adalah untuk memaksimalkan maslahah (kebaikan). Konsep maslahah lebih luas daripada utilitas dalam ekonomi tradisional dan dianggap sebagai prinsip hukum syariah yang fundamental.

Kepribadian dan perilaku konsumen muslim

Pengaruh budaya materialisme, utilitarianisme, dan hedonisme telah mengubah perilaku umat Islam. Dalam konteks ini, diperlukan upaya pembaruan perilaku.

Pendekatan studi kepribadian konsumen Muslim cocok dengan pembelajaran akhlak seperti yang diajarkan oleh Abu Yazid al-Bustami dan Ibnu 'Arabi. Zuhud (tidak materialistis) adalah konsep yang tepat, bukan meninggalkan dunia.

Untuk menjadi qanaah (puas dengan keadaan), seorang konsumen Muslim perlu mengenal dirinya dan Tuhan. Ini melibatkan amar ma'ruf nahi munkar (amaran kepada kebaikan dan mencegah kejahatan), meningkatkan keimanan, dan berkontemplasi melalui fakir dan zikir. Qanaah mencerminkan kepuasan lahiriah dan batiniah, mendorong sikap adil, ihsan, dan kembali ke qanaah.

Konsumen muslim sebagai individu

Ekonomi dalam pandangan Islam adalah memahami cara mengelola kehidupan rumah tangga dengan prinsip keimanan, tujuan mencapai falah (kesempurnaan dunia dan akhirat), dan pengelolaan harta.P Prinsiputama dalam ekonomi Islam mencakup hidup hemat, implementasi zakat, infak, dan shodaqoh, pelarangan riba, dan menjalankan usaha halal.

Aktivitas ekonomi manusia bermula dari kebutuhan hidup, dan tindakan ekonomi berkaitan dengan keimanan. Perilaku ekonomi Islam mendorong keimanan yang baik, konsumsi dan produksi berdasarkan maslahah (kebaikan), serta penghindaran sikap egois dan materialis.

Konsumsi dalam konteks Islam memiliki tujuan yang lebih dalam, yaitu untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.". Prinsip moral termasuk konsumsi barang halal, berhemat, tidak bermewah-mewahan, menjauhi hutang, dan menghindari kebakhilan. Dalam berkonsumsi, seorang Muslim perlu menyadari bahwa ia adalah bagian dari masyarakat, yang memerlukan saling menghormati dan menghargai untuk menjaga keadilan sosial.

Kepuasan seorang Muslim dalam berkonsumsi bukan hanya sejauh seberapa banyak barang yang dikonsumsi, tetapi juga melibatkan nilai ibadah, kepuasan, dan rasa syukur. Tingkat kepuasan adalah relatif dan mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti budget dan skala prioritas.   Kesimpulannya, konsumen Muslim bertanggung jawab untuk mengelola harta yang diberikan Allah dengan baik, dengan dampak pada kepuasan baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat

Dokpri
Dokpri

Konfigurasi kebutuhan manusia

Kebutuhan dalam Islam terkait erat dengan Maqasid Syariah, yang menetapkan tujuan perilaku konsumen. Tujuan utama dalam Islam adalah mencapai kesejahteraan umat manusia, sehingga semua barang dan jasa yang membawa maslahah (kebaikan) dianggap sebagai kebutuhan manusia.

Dalam teori konvensional, kepuasan (utility) terkait dengan pemenuhan keinginan subjektif manusia. Namun, dalam Islam, kebutuhan ditentukan oleh konsep maslahah, yang mencakup pencapaian tujuan hidup di dunia dan pahala di akhirat.

Maslahah terbagi menjadi tiga jenis:

1. Kebutuhan Dharuriyyah, yang adalah kebutuhan dasar untuk menjaga agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta. Contoh termasuk makanan, ibadah, pendidikan, perkawinan, dan perlindungan harta.

2. Kebutuhan Hajiyah, yang diperlukan untuk mengatasi kesulitan hidup dan membuatnya lebih nyaman, meskipun tidak wajib. Contohnya adalah barang-barang yang bukan kebutuhan dasar, seperti peralatan perkawinan dan pendidikan tambahan.

3. Kebutuhan Tahsiniyah, yang berkaitan dengan perbaikan tatanan hidup dan perilaku yang baik. Ini melibatkan barang-barang yang menjadikan kehidupan lebih baik tanpa berlebihan, seperti makanan berkualitas, pakaian nyaman, dan peralatan kecantikan.

Pertimbangan seorang muslim dalam berkonsumsi

pertimbangan seorang Muslim dalam berkonsumsi dengan menitikberatkan pada aspek ekonomi dan moral. Beberapa poin kunci yang dibahas meliputi:

1. Terbatasnya kendali manusia terhadap masalah ekonomi masyarakat atau negara karena pemenuhan kebutuhan hidup dipengaruhi oleh kondisi tempat tinggal.

2. Pola konsumsi seorang Muslim ditentukan oleh kebutuhan fisik yang mendasar, bukan sekadar preferensi pribadi. Hal ini membantu menghindari pengaruh pola konsumsi yang tidak diperlukan.

3. Kesadaran bahwa seorang Muslim adalah bagian dari masyarakat yang mengharuskan menghormati sesama, yang pada gilirannya mencegah terjadinya kesenjangan sosial.

Selain itu, seorang Muslim harus mempertimbangkan hal-hal berikut untuk mencapai kepuasan:

1. Memastikan barang yang dikonsumsi halal.

2. Tidak terlibat dalam spekulasi saat memperoleh barang.

3. Menjauhi penimbunan barang dan aktivitas pasar gelap.

4. Menghindari riba.

5. Menghitung zakat dan infak.

Kepuasan seorang Muslim dalam berkonsumsi bukan hanya didasarkan pada jumlah barang yang dikonsumsi, tetapi juga pada nilai ibadah yang diperoleh dari tindakan tersebut. Islam menekankan bahwa tujuan konsumsi adalah untuk mencapai maslahah terbesar, baik di dunia maupun akhirat.

Selain itu, Islam juga mengakui pentingnya kepuasan kreatif, yang merupakan hasil dari konsumsi yang memberikan kekuatan fisik untuk menjadi lebih kreatif. Nabi SAW mengajarkan untuk berhenti makan sebelum merasa kenyang karena kondisi tersebut memungkinkan kemampuan kreatif.

Untuk mengukur kepuasan seorang Muslim, digunakan konsep utilitas konvensional, yang terbagi menjadi utilitas total (jumlah kepuasan dari konsumsi barang tertentu) dan utilitas marginal (perubahan kepuasan akibat penambahan atau pengurangan satu unit barang).

Analisis perilaku konsumen muslim

Perilaku seorang Muslim dianggap rasional dalam kerangka Islam ketika sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam, termasuk menjaga keseimbangan antara kebaikan moral dan materi. Rasionalitas dalam perspektif Islam mencakup elemen-elemen berikut:

1. Kesuksesan dalam Islam erat kaitannya dengan nilai-nilai moral. Semakin tinggi kualitas akhlak seseorang, semakin sukses dia dianggap dalam Islam.

2. Waktu dalam pandangan seorang Muslim melibatkan kehidupan di dunia dan akhirat. Keimanan pada kehidupan akhirat memengaruhi perilaku konsumsi, dengan mempertimbangkan dampaknya pada akhirat.

3. Keuntungan dari tindakan seorang Muslim mencakup dampak langsung di dunia dan akhirat, dan kepuasan (Utilitas) dihitung sebagai total nilai sekarang dari kedua dampak tersebut.

4. Kekayaan dalam Islam dilihat sebagai karunia Allah, dan manusia hanya memiliki hak guna atas kekayaan tersebut. Ini mendorong evaluasi terus-menerus terhadap penggunaan harta sesuai dengan syariat Islam.

5. Dalam pandangan Islam, barang konsumsi adalah yang membawa manfaat dan kesejahteraan bagi konsumen secara material, moral, dan spiritual. Barang yang tidak membawa kebaikan dan berpotensi merusak masyarakat, seperti barang haram, harus dihindari.

6. Etika konsumsi dalam Islam melibatkan pengeluaran harta untuk kebaikan, menjauhi sifat kikir, mendorong kesederhanaan, keadilan, mencari rezeki secara halal, kebersihan, kemurahan hati, dan moralitas.

Analisis perilaku konsumen Muslim dalam kerangka Islam mencakup nilai-nilai moral, pertimbangan akhirat, dan penggunaan harta yang bijaksana sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun