Mohon tunggu...
Umair Al Ahmad
Umair Al Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Seorang mahasiswa yang sedang menempuh kuliah ekonomi syariah. Dan meminati dan menekuni lingkup studi ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Jenis Kompensasi yang Diterima Karyawan?

10 Juni 2023   21:26 Diperbarui: 10 Juni 2023   21:38 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tunjangan merupakan pemberian kompensasi secara finansial dan non-finansial yang merupakan tambahan-tambahan diluar gaji maupun upah. Misalkan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, tunjangan hari raya, tunjangan melahirkan, program pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian. 

2. Fasilitas (Facility) 

Fasilitas merupakan pemberian kompensasi secara tidak langsung non-finansial diluar gaji atau upah. Misalkan, tambahan cuti hari kerja, rekreasi yang dibiayai perusahaan, motor dinas, mobil dinas, rumah dinas, ruang kerja khusus (kantor), keanggotaan klub, tempat parkir khusus dan pinjaman (cicilan) motor, mobil dan rumah pribadi.

*QUOTES

"Negeri ini butuh banyak pemuda pencari solusi, bukan pemuda pemaki-maki, Pemudi tdk cukup Bersolek diri krn Kini Argumentasi berbasis Teori".

 # Dr.H.SyaefulBahri,CHCM #

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun