Mohon tunggu...
Azanuddin Umaee
Azanuddin Umaee Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mencoba Menganalisis Apa aja!\r\nhttp://umaeeblogs.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Publikasi Ilmiah, Kebijakan yang Tepat ?

9 Februari 2012   05:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:52 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1328766376888851267

[caption id="attachment_160092" align="alignleft" width="382" caption="image:lekhart.web.id"][/caption] KONTRA, Itulah pandangan banyak artikel di media massa atas kebijakan Publikasi Iilmiah yang dikeluarkan oleh DIKTI diamana mengharuskan Perguruan Tinggi atau sederajat melakukan Publikasi Ilmiah bila ingin lulus dari bangku perkuliahan. Sebagaimana dituliskan melalui surat edaran dikti menyebutkan bahwa, demi untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi atau sederat dikiranya mengharuskan lulusannya untuk bisa menulis dan mempublikasikan tulisan ilmiah ke jurnal-jurnal yang diakui. Disebutkan di Surat Keputusan dikti tersebut dimana mensyaratkan S1 harus mempublikasikan karya ilmianya ke Jurnal Sementara, S2 harus mempublikasikan Karya Ilmiahnya ke Jurnal Nasional dan S3 harus mempublikasikan Karya Ilmiannya ke Jurnal International.

Beragam opini turut menghisasi beriringan dengan Surat Keputudan DIKTI tentang Publikasi Ilmiah ini, masing-masing mengambil posisi dan porsi masing-masing, sesuai dengan domain dari interes yang mereka inginkan. Dengan mengidentifikasi siapa-siapa mereka itu, akan memudahkan kita melihat dimana celah kebijakan ini dan langkah apa yang bisa dilakukan untuk menanggulangi kehebehebohan setelah SK DIKTIti ini dikeluarkan.

Media Massa

Sebagai wahana mengumpulkan berita dari berbagai macam topik, dan mengharapkan pembaca sebanyak-banyaknya, maka topik yang mereka angkat adalah bad news is good news. Sehingga seringkali menampilkan suatu berita tidak konperhensip hanya bagian kecil atau cuplikan tertentu yang agak nyentrik, dan dinilai unik yang mereka angkat. Terkait dengan kebijakan publikasi ini mereka mengangkat dan mengiring wacana publik kepada suatu pernyataan dari divisi komunikasi publik dikti yang mengatakan alasan utama dikeluarkannya kebijakan ini adalah untuk tidak kalah dengan malaysia dalam hal penulisan karya ilmiah yang diterbitkan dijurnal-jurnal kenamaan baik nasional maupun internasional. setidaknnya bila dibandingkan antara Indonesia dan Malaysia, terdapat perbedaan 1:10.

Pencuplikan Malaysia ini, malah makin menghebohkan media massa dan banyak orang. karena kita tahu antara Indonesia dan Malaysia sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu telah mempunyai rasa dendam dan tidak saling menyukai sebagai dua negara yang saling bertetangga.

Dunia Akademis

Banyak Perguruan Tinggi yang menantang keras, SK dikti ini, pertanyaan-pertanyaan kritis pun dilontarakan misalkan saja, Kebijakan ini dikeluarkan dengan harapan menumbuhkan selera, dan keinginan untuk meneliti dan menuliskan karya ilmiah yang berkualitas. Berkualitas akan didapat dengan cara menghalangi mahasiswa untuk keluar dari perguruan tinggi atau sederajat bila tidak bisa meneliti dan menliskana sebuah publikasi ilmiah yang di terbitkan di jurnal Sementara, Nasioal ataupun Internasional.

Dunia Akademik mengkritik, tujuan dari SK Dikti ini sangat idealis, tapi adakah dan tertuliskan di SK Dikti tersebut atau keterangan yang menyertainya tentang :

Bagaiamakah kualitas mahasiswa kita, apakah sudah siap (pandai meneliti dan menulis) melaksanakan kebijakan ini ?

Karya Ilmiah Seperti apa yang harus diwajibkan kepada mahasiswa, apakah cuman sebatas skripsi, tesis, disertasi ?

Bangaiaman dengan perguruan tinggi yang mensyaratkan lulusannya hanya dengan membuat laporan praktek lapangan, tugas makalah dll  ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun