Di Indonesia berbagai kasus bully sudah tidak asing terdengar di telinga para pengamat media massa. Suatu lelucon dimaksudkan untuk mempermalukan seseorang, ini sama seperti tindakan perundungan atau bullying. Bullying merupakan tindakan mengintimidasi orang lain melalui sikap, tindakan, dan perkataan. Dengan begitu, bullying tidak hanya pada penyiksaan secara fisik yang kebanyakan dilakukan oleh remaja laki-laki, tetapi juga psikis. Mengucilkan dan menggosipkan seseorang juga termasuk tindakan bullying yang terjadi dikalangan remaja yang iri dengan hasil pencapaian seseorang.
Bullying atau perundungan adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang mentalnya lebih lemah atau down dengan tujuan untuk menyakiti secara psikologis maupun fisik. Masa usia remaja adalah masa-masa dimana individu sedang mencari jati diri dan masa-masa ketika ingin mencoba banyak hal yang sering dilarang. Masa Remaja juga merupakan masa dimana kondisi psikologis individu tidak stabil dan cenderung memiliki tingkat egois lebih tinggi sehingga mereka rentan melakukan tindakan menyimpang.
Hukum dan pemerintah di Indonesia kurang cepat dan cermat dalam menangani kasus bully yang terjadi. Akhirnya pelaku dan korban bully akan semakin terus bertambah seiring berjalannya waktu. Semakin banyak yang jahat, semakin banyak pula yang tertindas. Korban dari pembulian lebih cenderung suka menyendiri dan mengurung diri dari keramaian di lingkungan sekitarnya.
Korban pembulian biasanya terjadi ketika korbannya lebih lemah atau “rendah” dari pelakunya, sehingga menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya berupa stress yang berkepanjangan.
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pelaku juga korban sehingga Bullying terjadi, diantara faktor yang mempengaruhi adalah:
Pelaku Bullying biasanya dipengaruhi oleh keluarga yang memang tidak harmonis, sehingga pelaku mencari salah satu anak yang lebih lemah dari dirinya untuk dijadikan sebagai tempat pelampiasan.
Pihak sekolah tidak memberikan perhatian khusus terhadap kejadian Bullying, sehingga Bullying terjadi dan tidak diketahui oleh pihak sekolah.
Korban Bullying sendiri tidak berani untuk keluar dari bahaya yang sedang dialaminya, biasanya pelaku mengancam korban sehingga korban panik dan takut ketika akan melaporkannya.
Faktor yang menyebabkan siswa dibully yaitu cenderung dikarenakan adanya siswa yang mempunyai fisik kecil dan lemah, siswa yang kurang percaya diri, susah menyesuaikan dengan lingkungan, dan dianggap tidak menarik di lingkungan usia remaja seperti siswa yang mempunyai kulit sawo matang, rambut ikal, dan lain sebagainya.
Berdasarkan pengalaman bullying yang pernah saya temui adalah tindak pembulian dengan cara Prank secara berlebihan sehingga mengalami trauma. Prank merupakan tindakan lelucon yang sering terjadi dikalangan remaja. Akan tetapi, sesuatu lelucon yang mempermalukan seseorang dapat disebut bullying. Beberapa remaja menyalahgunakan prank sehingga menimbulkan korban yang di prank mengalami trauma, kaget, keheranan, dan merasa tidak nyaman.
Kejadian yang pernah saya temui adalah teman satu kelas laki-laki berinisial (A) membully temannya laki-laki yang berinisial (T). Dengan cara prank menyamar menjadi seorang wanita lalu menggunakan nomor palsu sehingga korban prank tidak mengetahui kalau itu merupakan temannya sendiri. Awal mulai dari prank terjadi merupakan ide dari salah satu teman satu kelas yang berniat untuk iseng namun keterlaluan, si (A) menghasut beberapa teman yang mengetahui rencananya agar korban tidak sampai mengetahuinya. Kemudian, si (A) mengirim pesan melalui WhatsApp dan menyamar sebagai wanita seusianya. Namun, korban (T) tidak mengetahuinya, si (T) chattingan dengan si (A) dan sampai dibuat yakin bahwa yang sedang mengirim pesan adalah wanita. Kejadian chattingan berlangsung selama hampir satu bulan dan si (T) merasa tidak ada kejanggalan atau curiga sama sekali.
Pada suatu hari si (A) mengajak si (T) untuk bertemu di suatu tempat yang jaraknya lumayan jauh. Ketika korban (T) sampai di tempat yang sudah direncanakan sebelumnya lewat WhatsApp, si (T) dibuat untuk menunggu terlebih dahulu. Setelah selang beberapa menit korban (T) bertemu dengan pelaku (A), disitu si (T) sangat merasa heran dan juga kaget karena bertemu dengan temannya sendiri. Sesuatu lelucon yang berlebihan dan mempermalukan seseorang dapat disebut bullying.
Korban (T) yang saya ketahui mengalami trauma kepada teman. Sering kali prank dianggap seperti sesuatu lelucon oleh remaja zaman sekarang. Tetapi, ketika prank berlebihan juga tidak baik dan berdampak negatif bagi kehidupan.
Kasus bullying yang dialami para remaja tidak secara gamblang terjadi di kalangan remaja. Bentuk bullying yang pernah saya temui juga biasanya dilakukan sekelompok orang atau biasa disebut geng kepada geng lain. “Biasanya antar geng mencari kekurangan geng lain yang digunakan sebagai bahan cemoohan”. Perilaku mempermalukan orang lain merupakan tindak bully. Apalagi menyinggung dan melukai perasaan orang lain.
Dampak bagi korban Bullying yang dilakukan oleh pelaku yang memang ingin menindas manusia yang lemah. Dampak bagi korban diantaranya adalah:
Mengalami stress yang berkepanjangan (Psikisnya terganggu).
Tidak mampu menyerang balik terhadap pelaku.
Trauma dan malu.
Mempunyai rasa serba salah. contohnya takut untuk pergi sekolah.
menghambat perkembangan siswa di sekolah, korban bullying merasa takut lalu menarik diri dari teman-teman di kelas nya, menjadi pasif dan merasa kurang fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.
Dampak bagi pelakunya juga ada, tidak hanya dampak bagi korbannya saja. Diantaranya dampak bagi pelaku adalah jika dibiarkan dan tidak diberikan pembelajaran atau sebuah hukuman cenderung pelaku memiliki potensi besar akan menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah dalam lingkungan sosialnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI