Mohon tunggu...
Ulya FathiahKamila
Ulya FathiahKamila Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sentralisasi, Desentralisasi, dan Dekonsentrasi

27 Juni 2023   14:43 Diperbarui: 27 Juni 2023   14:47 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sentralisasi, desentralisasi, dan dekonsentrasi adalah tiga konsep yang digunakan oleh pemerintah dan lembaga publik dalam mengatur tugas dan tanggung jawab mereka.

Sentralisasi dapat dijelaskan sebagai sistem di mana otoritas dan keputusan dibuat oleh pemerintah pusat atau lembaga pusat dan kemudian diberlakukan ke daerah atau unit-unit subordinat. Dalam sistem sentralisasi, keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat akan menjadi hukum bagi daerah atau unit-unit subordinat tertentu. Hal ini dapat memudahkan pengambilan keputusan dan mempermudah pemantauan dan pengendalian oleh pemerintah pusat, tetapi sering kali pemerintah pusat mengabaikan kebutuhan dan kekhasan dari daerah atau unit-unit subordinat yang berbeda.

Sebaliknya, desentralisasi mengacu pada sistem organisasi di mana keputusan diambil oleh unit-unit yang lebih rendah atau wilayah yang lebih kecil. Dalam sistem desentralisasi, keputusan dan tanggung jawab didelegasikan ke unit-unit subordinat, yang kemudian dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka. Hal ini dapat meningkatkan partisipasi dari unit-unit subordinat dan dapat mempromosikan pengembangan lokal.

Sedangkan, dekonsentrasi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi lokal, tetapi lebih mengacu kepada sistem di mana otoritas dan keputusan di pindahkan dati pemerintah pusat ke unit-unit subordinat di tingkat daerah atau wilayah yang lebih tinggi. Dalam sistem dekonsentrasi, keputusan tetap diambil oleh pemerintah dalam wilayah yang lebih besar, tetapi otoritas didelegasikan ke unit-unit subordinat di dalam wilayah tersebut.

Secara umum, sentralisasi, desentralisasi, dan dekonsentrasi dapat digunakan oleh lembaga publik, seperti pemerintah untuk mencapai tujuan organisasi mereka. Pilihan sistem organisasi yang tepat tergantung pada kondisi lokal dan tujuan spesifik dari organisasi tesebut.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun