Mohon tunggu...
Ulumi Salam
Ulumi Salam Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Dinasti Mengancam Demokrasi di Purwakarta

20 Februari 2018   14:30 Diperbarui: 20 Februari 2018   15:16 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majunya Istri Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika, sebagai calon Bupati Purwakarta terus menuai kritik dari berbagai pihak. Kali ini kritik datang dari Pengamat Politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar. Ia menilai langkah Anne maju di Pilkada Purwakarta hanya untuk melanggengkan politik dinasti yang sudah dibangun oleh suaminya.

Menurut Idil Akbar, praktik-praktik politik dinasti secara demokrasi memang tidak salah. Namun, secara etika politik hal semacam itu sangatlah tidak baik. Begitulah komentar Idil Akbar dikutip dari tribunnews.com, Senin (19/2/2018).

Menurut Idil, kerawanan politik terjadi karena adanya politik dinasti ini. Misalnya di beberapa daerah tersangkut kasus korupsi. Jadi menurut Idil kenapa politik dinasti layak ditolak karena memang kebijakan dinasti berdasarkan pengalaman selalu menyuburkan praktik korupsi. Tak hanya korupsi, penyalahgunaan wewenang juga sangat rawan dengan adanya politik dinasti.

Oleh sebab itu Idil mendesak agara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi para kepala daerah yang melakukan politik dinasti ini. Idil meminta KPK memberi perhatian khusus. Karena logikanya petahana bagaimana caranya akan mempertahankan kekuasaan.

Idil juga menyarankan pemerintah perlu membuat aturan baru mengenai politik dinasti ini. Misalnya keluarga petahana jangan mencalonkan diri selama satu periode. Sehingga itu tidak melanggar hak berdemokrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun