Para xinyimin ilegal tersebut memiliki berbagai pekerjaan, yang seharusnya tidak boleh dipegang oleh warga negara asing di Indonesia, karena potensinya menggeser peran dan merugikan warga lokal. Â
Diantaranya adalah pedagang kecil yang menjual secara langsung keramik dan produk lain dari Tiongkok di pasar dan mall di kota-kota Indonesia (yang mungkin bahkan menghindari bayar pajak, tax evasion), beberapa bekerja di restoran, bahkan ada yang bekerja di pabrik sehingga menggeser peran penduduk lokal. Beberapa lain lagi adalah PSK (Pekerja Seks Komersial) yang dikenal juga sebagai cungkuok.
Seolah takut terhadap pemerintah komunis Tiongkok, pemerintah Indonesia pun sering kali mendiamkan. Jarang sekali dari xinyimin ilegal ini untuk dideportasi kembali ke Tiongkok daratan. Kecuali mungkin jika kasus sampai di ranah berita arus utama nasional.Â
Lalu Bagaimana?Â
Mengingat pemerintah Indonesia yang antara kurang responsif ataupun takut akan implikasi geopolitik, sehingga membiarkan para imigran xinyimin dari komunis Tiongkok. Hanya masyarakat awam dan lembaga masyarakat lokal yang bisa bertindak.Â
Bagaimana khususnya? Jangan beli produk dari toko-toko xinyimin, laporkan imigran xinyimin ilegal yang anda ketahui ke pihak Ditjen Imigrasi, dan yang paling penting, tingkatkan kesadaran masyarakat atas masalah xinyimin ilegal di Indonesia. Sebarkanlah artikel ini ke kenalan dan kerabat anda, dan jikalau ada waktu luang sisihkan sedikit waktu untuk melakukan riset kecil masalah xinyimin ilegal di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H