Mohon tunggu...
Ulul Abror
Ulul Abror Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Artikel, Opini, Esai dan Reviewer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presidential Threshold Dihapus, Demokrasi atau Ancaman Polarisasi Politik?

3 Januari 2025   22:20 Diperbarui: 3 Januari 2025   23:18 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan presdiantial threshold, Sumber: Humas/Bayu/mkri.id)

Ancaman Polarisasi Politik

Namun, di balik manfaatnya, keputusan ini juga menyimpan risiko besar, terutama terkait polarisasi politik. 

Dengan lebih banyak pasangan calon yang berlaga, potensi fragmentasi suara menjadi lebih tinggi. Hal ini dapat memperbesar kemungkinan terjadinya pemilu dua putaran yang melelahkan, serta memperdalam perpecahan di tengah masyarakat. 

Selain itu, munculnya banyak kandidat juga berpotensi meningkatkan politik identitas, yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi persatuan bangsa Indonesia.

Jadi, apakah penghapusan presidential threshold akan memperkuat demokrasi atau justru memicu polarisasi? 

Jawabannya tergantung pada bagaimana bangsa ini mengelola dinamika politik yang lebih kompleks. 

yg jelas, keputusan ini menuntut tanggung jawab bersama, baik dari partai politik maupun masyarakat, untuk menjaga nilai-nilai demokrasi tanpa mengorbankan persatuan nasional republik Indonesia.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun