Ancaman Polarisasi Politik
Namun, di balik manfaatnya, keputusan ini juga menyimpan risiko besar, terutama terkait polarisasi politik.Â
Dengan lebih banyak pasangan calon yang berlaga, potensi fragmentasi suara menjadi lebih tinggi. Hal ini dapat memperbesar kemungkinan terjadinya pemilu dua putaran yang melelahkan, serta memperdalam perpecahan di tengah masyarakat.Â
Selain itu, munculnya banyak kandidat juga berpotensi meningkatkan politik identitas, yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi persatuan bangsa Indonesia.
Jadi, apakah penghapusan presidential threshold akan memperkuat demokrasi atau justru memicu polarisasi?Â
Jawabannya tergantung pada bagaimana bangsa ini mengelola dinamika politik yang lebih kompleks.Â
yg jelas, keputusan ini menuntut tanggung jawab bersama, baik dari partai politik maupun masyarakat, untuk menjaga nilai-nilai demokrasi tanpa mengorbankan persatuan nasional republik Indonesia.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H