Mohon tunggu...
Ulul Abror
Ulul Abror Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Artikel, Opini, Esai dan Reviewer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PPN 12 Persen, Berpihak pada Masyarakat Kecil atau Tidak?

2 Januari 2025   14:56 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:04 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasiana - Per 1 Januari 2025 Pemerintah telah memberlakukan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) dar 11 menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah.

Kebijakan menaikkan tarif PPN 12 persen ini diputuskan pemerintah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pemerintah mengungkap, bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh.

Meski demikian, kenaikan PPN menjadi 12 persen sering kali memicu perdebatan, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat kecil. 

Ada beberapa sudut pandang yang perlu dipertimbangkan untuk menjawab apakah kebijakan ini berpihak pada masyarakat kecil atau malah sebaliknya.

Mari kita ulas PPN 12 Persen: Berpihak pada Masyarakat Kecil atau Tidak? sebagaimana kami rangkum dari berbagai sumber:

Sisi Positif Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen

Salah satu poin positif PPN 12 persen adalah peningkatan pendapatan negara, yang memungkinkan pemerintah memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk mendanai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan sosial. 

Dengan dana tambahan ini, layanan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat ditingkatkan, menciptakan dampak positif jangka panjang bagi seluruh masyarakat, termasuk kalangan bawah.

Selain itu, kebijakan ini dapat memberikan manfaat jika barang dan jasa kebutuhan pokok tetap dikecualikan dari kenaikan PPN. Langkah ini memastikan bahwa masyarakat kecil tidak terbebani secara langsung oleh kenaikan tarif pajak. 

Dengan pengecualian ini, kebutuhan dasar seperti beras, sayuran, dan layanan kesehatan tetap terjangkau, sehingga dampak kenaikan PPN lebih terkonsentrasi pada barang dan jasa non-esensial.

Di sisi lain, kebijakan ini juga bisa menjadi pemacu efisiensi perekonomian, di mana pemerintah dan masyarakat didorong untuk lebih bijak dalam pengelolaan anggaran dan pengeluaran. 

Sisi Negatif Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen

Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen memiliki sejumlah poin negatif yang dapat berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian dan masyarakat:

Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan pajak. Hal ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah yang lebih sensitif terhadap kenaikan harga.

Alternatif Solusi

1. Penerapan Tarif Berjenjang

Pemerintah dapat mempertimbangkan penerapan tarif PPN progresif, di mana barang/jasa mewah dikenai tarif lebih tinggi, sementara barang kebutuhan pokok dikenakan tarif rendah atau dikecualikan.

2. Penguatan Subsidi

Kenaikan PPN harus diimbangi dengan penguatan subsidi pada sektor-sektor strategis yang langsung berdampak pada masyarakat kecil, seperti energi, pendidikan, dan pangan.

3. Efisiensi Anggaran Negara

Sebelum menaikkan tarif PPN, pemerintah sebaiknya memastikan efisiensi anggaran dan menekan kebocoran pada sektor-sektor lain.

Kesimpulannya, Kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi memberikan manfaat jangka panjang bagi negara jika dikelola dengan baik. 

Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan kebijakan pendukung, masyarakat kecil dapat menjadi pihak yang paling dirugikan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun