Sementara itu, diskon ini merupakan bentuk stimulus dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan PPN.Â
Program diskon ini tidak hanya meringankan biaya listrik masyarakat tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah di tengah tantangan ekonomi.
Dengan kebijakan ini, pelanggan rumah tangga tetap dapat memenuhi kebutuhan listrik tanpa merasa terbebani.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan Anda memanfaatkan diskon tarif listrik 50% dari PLN sebelum program berakhir pada 28 Februari 2025.***Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H