Komposiana - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam nominasi "Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi Tahun 2024" versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).Â
keputusan tersebut memicu kontroversi di Indonesia, mengingat Jokowi selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki citra bersih dan dekat dengan rakyat.Â
Lantas, apa sebenarnya yang mendasari keputusan OCCRP ini, dan bagaimana respons publik terhadap isu tersebut?
Apa Itu OCCRP?
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah organisasi independen internasional yang fokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi di berbagai negara.Â
Setiap tahunnya, OCCRP mengumumkan daftar nominasi pemimpin dunia yang dianggap memiliki peran besar dalam memperburuk kondisi korupsi, baik melalui tindakan langsung maupun kebijakan yang memperparah situasi.
Mengapa Jokowi Dinominasikan?
Masuknya nama Jokowi dalam daftar ini bukan berarti ia terbukti melakukan tindakan korupsi secara langsung.Â
Namun, OCCRP mengkritik beberapa kebijakan dan tindakan pemerintahan Jokowi yang dianggap memberikan ruang bagi praktik korupsi sistemik.Â
Beberapa alasan utama yang sering dikaitkan dengan nominasi ini adalah: