Banda Aceh - Sejumlah perwira di jajaran Polresta Banda mengalami promosi jabatan atau mutasi jabatan sesuai dengan Surat telegram Kapolda Aceh Nomor ST/361/V/KEP.3/2020 tanggal 11 Mei 2020.
Mutasi jabatan ini ditanda tangani oleh Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Aceh Kombes Pol Deni S Utomo, berdasarkan referensi dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor KEP/152/V/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di Lingkungan Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal normatif dan biasa terjadi.
"Tujuannya yakni sebagai langkah organisasi dalam bentuk upaya penyegaran dan strategi pengembangan karir serta proses pemantapan kepemimpinan sesuai dengan telegram yang dikeluarkan," ujar Kapolresta.
Kata dia, Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan sebuah organisasi.
Menurut Trisno, jabatan yang diemban adalah amanah dan wujud kepercayaan yang diberikan pimpinan dan harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu dituntut bekerja secara profesional, proporsional dan bermoral positif dalam melaksanakan tugas.
Adapun perwira yang mutasi dilingkungan Polresta Banda Aceh diantaranya, Kasat Resnarkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, menjadi Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh digantikan oleh AKP Raja Aminuddin Harahap, yang sebelumnya menjabat sebagai kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar.
Kemudian, Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan, menjabat sebagai Kabag Sumber Daya (Sumda) Polres Bireuen dan digantikan oleh Iptu Tri Andi Dharma, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Ingin Jaya.
Iptu Tri Andi Dharma, digantikan oleh Ipda Ibrahim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit idik 1 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh.
Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, menjabat sebagai Kabag Ops Polres Aceh Besar menggantikan AKP Firdaus Jufrida, yang menjabat sebagai Kaurlitpers Subditpaminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh.
Sementara itu, yang menduduki jabatan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh AKP Mawardi, yang sebelumnya memangku jabatan sebagai Wakasat Lantas Polresta Banda Aceh.
AKP Vifa Febriana Sari, yang menjabat sebagai Kapolsek Ulee Kareng dimutasikan menjadi Paur Si Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Subdit Registrasi dan Identifikasi
(Regident) Ditlantas Polda Aceh yang digantikan oleh Iptu R J Agung Pratomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Simpang Kiri Polres Subulussalam.
Kapolsek Baitussalam AKP Dahlan diangkat menjadi Kanit 3 Seksi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Siturjawali) Subditgasum Dit Samapta Polda Aceh dan digantikan oleh Panit 1 Siintel Subditgakkum Dipolairud Polda Aceh, Ipda Safrizal.
Iptu Muhammad Hasan dari Kapolsek Krueng Barona Jaya diangkat menjadi Kanit 1 Sinego Subditdalmas Dit Samapta Polda Aceh digantikan oleh, Ipda Cut Laila Surya, yang sebelumnya menjabat sebagai (PS) Panit 1 Subditwaster Ditpamobvit Polda Aceh.
Sementara itu, Wakasat Binmas Polresta Banda Aceh, AKP Kartolo diangkat menjadi (PS) Kaurpullahinprodok Subdit PID Bid Humas Polda Aceh.
"Saya mengapresiasi keberhasilan yang sudah saudara lakukan dalam rangka pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh, semoga amal baik saudara mendapat pahala dan keberkahan dari Allah SWT," ungkap Kapolresta Banda Aceh.
Sementara itu, untuk kegiatan serah terima jabatan kita akan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan di Polda Aceh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H