Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Masih belajar menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lupa nama, ingat bacaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rapat dengan Disdik Aceh, Ilham Akbar: SMK Kekurangan Guru

12 Mei 2020   00:47 Diperbarui: 12 Mei 2020   00:49 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teks foto : suasana saat rapat, istimewa

Banda Aceh - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Aceh, Senin, 11 Mei 2020, di Ruang Komisi VI DPR.

"Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat kerja itu. Salah satunya terkait dengan kekurangan guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Aceh," kata anggota Komisi VI DPRA, Ilham Akbar, dari Fraksi Golkar dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 11 Mei 2020.

Menurut Ketua Alumni SMK Negeri I Bireuen ini, banyaknya guru SMK yang sudah memasuki masa pensiun (sejak 2016) mengakibatkan adanya kekurangan untuk guru produktif, khususnya pada jurusan-jurusan tertentu. 

"Kondisi kekurangan guru ini tidak bisa di biarkan dan harus ada langkah antisipasi, salah satunya dengan cara pengangkatan umum, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pengangkatan guru kontrak, atau mengirim alumni SMK berprestasi untuk di didik menjadi guru melalui ikatan dinas," tegas Ilham. 

Dia juga menambahkan, pengadaan guru (mulai tahun 2010) ternyata banyak yang tidak menguasai ilmu keguruan dikarenakan diangkat dari sarjana non keguruan. 

"Banyak guru SMK yang diangkat tidak memenuhi standar keguruan, karena diambil dari Sarjana non keguruan, jadi kedepan harus diperbanyak Diklat Guru produktif sesuai jurusan," ujarnya. 

Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh seluruh komponen Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Rachmad Fitri, selaku mitra kerja Komisi VI tersebut, Ilham Akbar juga mempertanyakan efektifitas penggunaan anggaran pendidikan.

Teks foto : suasana saat rapat, istimewa
Teks foto : suasana saat rapat, istimewa
Mengingat 20 persen dana pendidikan yang diwajibkan oleh undang-undang dan tidak boleh dipangkas untuk penangangan Covid-19, sudah seharusnya mutu pendidikan ditingkatkan. 

"Kita juga meminta agar peralatan praktek SMK harus di upgrade dan di update, hampir semua peralatan di SMK khususnya jurusan otomotif sudah ketinggalan zaman, padahal kita sudah masuk ke era industri 4.0 seperti saat ini," tutur Ilham.

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Aceh mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). 

"Padahal kita punya Otsus, tapi informasi yang saya dapatkan cuma Aceh satu-satunya daerah yang tidak mengalokasikan BOSDA, ini ironis,"imbuh Ilham.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Rachmat Fitri, mengatakan akan merespon dengan baik dan akan menindaklanjutinya apa yang disampaikan Ilham Akbar.

"Akan kita tindak lanjuti segera," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun