1. TK:
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28 ayat (3) menyebutkan bahwa TK adalah suatu bentuk pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik. Dalam Peraturan Pemerintah  No. 27 tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah bab 1 pasal 1 ayat (2) dinyatakan bahwa TK adalah salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program dini bagi anak usia 4 tahun sampai memasuki pendidikan dasar. TK merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang berada pada jalur pendidikan formal sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 28, TK adalah jenjang pendidikan formal pertama yang memasuki usia 4 sampai 6 tahun sampai memasuki pendidikan dasar.
Kurikulum TK mengikuti Kurikulum Nasional, yang saat ini adalah Kurikulum MerdekaÂ
TK bertujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada perkembangan seluruh aspek kepribadian. TK juga bertujuan untuk mempersiapkan anak sebelum ke jenjang sekolah dasar.
2. RA:Â
RA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini, RA ini berada di bawah naungan kementrian agama republik indonesia (kemenag) RA ini merupakan istilah yang digunakan untuk pendidikan anak usia dini yang di cirikan agama islam, Ra berasal dari bahasa arab radhah: taman, athfal: kanak-kanak.
Untuk usia: 4-6 tahun
Tujuan: Raudathul Athfal adalah untuk membantu meletakan dasar kepribadian muslim, pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkunganya dan pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya dalam rangka membantuk manusia yang beriman dan takwa kepada Allah SWT.
Kurikulum:Â
1. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (ktsp) berbasis kurikulum 2013 PAI terintegrasi.
2. Kurikulum kreatif yang memadukan kurikulum nasional dan kurikulum kekhasan
3. Kurikulum tematik yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan berpusat pada anak didikÂ
4. Kurikulum nadional/ kurikulum merdeka (Merdeka bermain) yang bertujuan agar anak memiliki persepsi bahwa belajar itu menyenangkan. Dan di tahun ini lebih banyak RA yang menggunakan kurikulum merdeka)
3. KB:
- KOBER atau singkatan dari (Kelompok Bermain) merupakan salah satu satuan PAUD yang menyelenggarakan program pembelajaran bagi anak usia 2-4 tahu. Kober bertujuan untuk memberikan pembelajaran bagi anak usia dini sambil bermain. KOBER termasuk ke dalam PAUD Â Non-Formal dan biasanya diselenggarakan oleh Yayasan.
- KOBER pun sudah banyak yang menggunakan Kurikulum Merdeka.Kelompok bermain memiliki banyak manfaat bagi perkembangan anak. Berikut beberapa manfaat utamanya:
1. Pengembangan Sosial: Anak-anak belajar berinteraksi dengan teman sebaya, mengembangkan keterampilan komunikasi, dan memahami norma sosial.
2. Kemandirian: Melalui bermain, anak-anak dapat belajar mengambil keputusan sendiri dan belajar bertanggung jawab atas tindakan mereka.
3. Pengembangan Emosional: Anak-anak belajar mengenali dan mengelola emosi mereka, serta belajar empati terhadap perasaan orang lain.
4. Keterampilan Motorik: Aktivitas fisik dalam kelompok bermain membantu mengembangkan keterampilan motorik halus dan kasar.
5. Kreativitas dan Imajinasi: Permainan yang melibatkan imajinasi dapat merangsang kreativitas anak dan membantu mereka mengekspresikan ide-ide.
6. Pembelajaran Akademis: Banyak permainan yang dapat mengajarkan konsep dasar seperti angka, huruf, dan bentuk melalui cara yang menyenangkan.
7. Kerjasama dan Tim: Anak-anak belajar bekerja sama dalam kelompok, berbagi, dan menghargai kontribusi orang lain.
8. Membangun  Kepercayaan Diri: Kesuksesan dalam bermain dan berinteraksi dengan teman sebaya dapat meningkatkan rasa percaya diri anak.
4. TPA:Â