Pemerintah Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang sudah menunjukkan perhatian khusus kepada pengelolaan sampah di lingkungan desa. Dengan memberikan berbagai fasilitas penunjang dalam pengelolaan sampah, pemerintah desa berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Bekerja sama dengan Mahasiswa KKN 2021 Â Universitas Negeri Malang dalam memberdayakan pengelolaan sampah desa, pemberian fasilitas penunjang sudah sampai kepada para pekerja sampah.
Berawal dari gagasan pihak kepala desa bapak Edi Mansyur, Mahasiswa KKN Uiversitas Negeri Malang memiliki program kerja dalam pemberdayaan pengelola sampah. Program ini memberikan luaran berupa seragam khsusus bagi pekerja sampah dan banner larangan membuang sampah yang ditujukan kepada masyarakat desa. Diserahkan langsung kepada pihak desa pada 29 Juni 2021, program ini berjalan lancar dan disambut baik oleh berbagai pihak termasuk para pekerja penanganan sampah.
Kepala Desa Pandanajeng bapak Edy Mansyur menegaskan bahwa, sejak adanya penanganan sampah ini Desa Pandanajeng sudah lebih bersih dari sebelumnya serta kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sudah mulai terbentuk. Kedepannya program ini akan terus dibina untuk dapat melakukan pengolahan terhadap sampah plastik secara mandiri. Sehingga Desa Pandanajeng akan benar-benar terbebas dari masalah sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H