Meningkatnya Angka Pengangguran yang disebabkan oleh Minimnya Lapangan Pekerjaan di Era Bonus Demografi
Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang. Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia non produktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk di Indonesia.
Bonus demografi menjadi potensi dan kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia berusia produktif yang melimpah. Apalagi, pemerintah telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkulitas. Tentu hal tersebut dapat terwujud jika memanfaatkan peluang bonus demografi dengan sebaik-baiknya supaya dihasilkan generasi produktif yang berkualitas.
Untuk melahirkan generasi produktif yang berkualitas, ada modal yang harus diinvestasikan karena tanpa modal ini bonus demografi bisa saja menjadi petaka bagi Indonesia. Tentu hal tersebut hanya akan menambah permasalahan bagi Indonesia. Modal yang harus diinvestasikan tidak dapat terjadi begitu saja dalam waktu yang singkat. Hal tersebut perlu dipersiapkan agar saat Indonesia menghadapi era bonus demografi, persiapan yang dibutuhkan sudah tersedia dan Indonesia siap menghadapi era bonus demografi.
Generasi produktif dan berkualitas tentu harus memiliki sumber daya manusia yang bagus pula. Ide-ide dan inovasi-inovasi akan bermunculan dengan bermodal sumber daya manusia yang unggul. Untuk mendapatkannya, tentu saja perhatian terhadap kualitas pendidikan harus ditingkatkan. Peringkat investasi di bidang pendidikan juga saat ini masih berada di peringkat yang terbilang rendah dibandingkan negara lain. Jika sistem pendidikan tidak mampu mempersiapkan generasi penerus dengan keterampilan yang sesuai tuntutan pasar kerja, maka pengangguran dapat meningkat.
Regulasi dan birokrasi dalam perekonomian juga dapat berdampak pada minimnya lapangan pekerjaan. Lingkungan bisnis yang sulit dan birokrasi yang rumit dapat menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah serta mencegah munculnya inovasi dan lapangan pekerjaan baru. Pemerintah perlu berupaya memangkas hambatan-hambatan ini untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta yang dapat menciptakan peluang kerja.
Disamping itu, skill juga merupakan hal utama yang diperlukan untuk menciptakan generasi produktif yang berkualitas. Hard skill maupun soft skill sangat dibutuhkan dalam kehidupan dunia kerja supaya dapat tetap terus bertahan. Peningkatan skill bisa didapatkan melalui pelatihan yang dapat diselenggarakan oleh lembaga, instansi, ataupun yang lain.
Dalam mengatasi isu ini, pemerintah perlu mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kebijakan tentang pendidikan, pelatihan, serta regulasi dan birokrasi dalam perekonomian harus menjadi fokus utama untuk mempersiapkan tenaga kerja yang handal supaya peluang bonus demografi yang akan terjadi dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Generasi produktif dan berkualitas berperan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Melalui generasi produktif dan berkualitas, lapangan kerja yang terbuka lebar dapat tercipta dan juga tenaga kerja yang berkompeten untuk membangun Indonesia seperti yang sama-sama diharapkan oleh seluruh warga Indonesia.
Sumber :