Mohon tunggu...
Ulinnuha Rahmawati
Ulinnuha Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Suka jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Bagian II Sub Bab Keterwakilan Perempuan

8 November 2023   14:58 Diperbarui: 8 November 2023   15:20 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan adanya Keterwakilan Perempuan ini tentu saja memberikan hasil perubahan dalam policy making artinya dapat mencegah diskriminasi bagi perempuan yang diakibatnya oleh ketidakadilan atau pengarustamaan gender. Dengan adanya Keterwakilan Perempuan tentu saja diharapkan akan adanya kesetaraan gender.

Untuk apa Keterwakilan Perempuan ?

  • Agar perempuan dapat berperan aktif serta partisipatif dalam pengambilan suatu keputusan. Hal ini tentu saja dapat diwujudkan karena umumnya perempuan juga cenderung berpikir kritis dalam pengambilan keputusan
  • Mewujudkan kesetaraan gender, caranya dengan pengarustamaan gender dalam suatu keputusan.
  • Semua kepentingan perempuan dapat diakomodir dalam suatu kebijakan Policy Making yang tujuan utamanya adalah mencegah diskriminasi bagi perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun