Peran Pancasila sendiri adalah sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kegiatan keilmuan. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai paradigma keilmuan bagi kegiatan ilmiah Indonesia merupakan suatu keharusan. Sebab, perkembangan ilmu pengetahuan terlepas dari nilai-nilai ideologi bangsa justru bisa mengarah pada sekularisme, seperti yang terjadi di Eropa pada masa Renaisans. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan agama yang kuat dan telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat, maka jika pengembangan ilmu pengetahuan tidak didasarkan pada ideologi bangsa, sama saja dengan membiarkan ilmu pengetahuan berkembang tanpa arah dan arah yang jelas. .
A. Pancasila sebagai nilai dasar pengembangan ilmu pengetahuan
1. Pemahaman Pancasila sebagai nilai dasar pengembangan ilmu pengetahuan
• Pertama, setiap iptek (iptek) yang dikembangkan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. • Kedua, setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus memasukkan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal dalam pengembangan iptek itu sendiri. • Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai pedoman normatif bagi perkembangan iptek di Indonesia yang berarti kemampuan mengelola iptek agar tidak menyimpang dari cara berpikir dan bertindak masyarakat. Orang Indonesia. • Keempat, bahwa setiap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berakar pada budaya dan ideologi bangsa Indonesia, atau lebih dikenal dengan asal mula pengetahuan (indigenisasi pengetahuan).
2. Pentingnya Pancasila sebagai nilai dasar pengembangan ilmu pengetahuan
• Pertama, pentingnya Pancasila sebagai landasan pengembangan ilmu pengetahuan dapat ditelusuri pada poin-poin berikut. Terlebih lagi, keragaman yang muncul dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menyebabkan perubahan cara pandang kehidupan masyarakat. • Kedua, dampak negatif pengembangan ilmu pengetahuan-teknis terhadap lingkungan paling rendah, yaitu membahayakan keberadaan kehidupan manusia di masa depan. Oleh karena itu, ilmuwan Indonesia membutuhkan pedoman moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. • Ketiga, perkembangan iptek yang dikuasai negara-negara Barat yang mempraktikkan politik dunia mengancam nilai-nilai khas kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, tenggang rasa, dan rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan kecenderungan yang jelas untuk menyaring dan memerangi pengaruh nilai-nilai global yang bertentangan dengan nilai-nilai kepribadian masyarakat Indonesia.
B. Mempersoalkan perlunya Pancasila sebagai Dasar nilai pengembangan keilmuan
• Pertama, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi,
• Kedua, Penyusunan Pedoman Pancasila sebagai landasan pengembangan nilai-nilai iptek
• Ketiga, nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi simbol kehidupan di berbagai daerah mulai tergantikan oleh gaya hidup global.
C. Menggali sumber-sumber sejarah, sosiologis, dan politik Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan keilmuan Indonesia
1. Sumber sejarah Pancasila sebagai nilai dasar perkembangan ilmu pengetahuan Indonesia
Sumber sejarah Pancasila sebagai dasar nilai perkembangan ilmu pengetahuan Indonesia pada mulanya dapat ditelusuri pada dokumen nasional, yaitu pembukaan UUD 1945. Paragraf keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan: “Maka sebagai ganti dari pada itu mendirikan Pemerintah Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan rakyat, serta ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” , maka kemerdekaan nasional Indonesia dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang dibentuk dalam struktur. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan kedaulatan rakyat berdasarkan kepercayaan bersama. Tuhan Yang Maha Esa… dan seterusnya”. Kata “melatih kehidupan bangsa” merujuk pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan. Tahun 1945. Amanat yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945, yang merujuk pada pendidikan. kehidupan berbangsa, harus dilandasi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan seterusnya, atau Pancasila Proses pendidikan kehidupan bangsa di luar nilai-nilai spiritualitas, kemanusiaan, kebangsaan solidaritas, diskresi dan keadilan melanggar amanat pembukaan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.