Sikap yang tercermin di masyarakat ini sesuai dengan pengamalan pancasila sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab dan juga sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Gotong royong yang dimaksud disini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat atau setiap individu dalam menangani permasalahan yang merupakan dari pandemi covid 19.Â
Semangat gotong royong ini memunculkan kembali ciri khas dari lembaga sosial dan masyarakat Indonesia. Sikap ini merupakan cerminan dasar dari masyarakat Indonesia. Manusia sebagai makhluk sosial tidak mungkin terpisah dengan manusia lainnya. Dalam suasana yang seperti inilah semangat gotong royong Pancasila menjadi dasar dapat menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan akibat pandemi covid 19.
Ulil Albab
Mahasiswa UIN KH Ahmad Sidiq Jember
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H