Mohon tunggu...
Ulil Albab UIN
Ulil Albab UIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Mahasiswa UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dan Penyimpangan Penerapannya dalam Kehidupan Berbangsa

25 November 2021   16:01 Diperbarui: 25 November 2021   16:01 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar negara yang dapat dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai pedoman dalam melaksanakan kehidupan berbangsa sehari -- hari. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting bagi bangsa Indonesia. Sejarah Pancasila yang panjang dan berbagai pergolakan dalam rangka menggulingkan dasar negara ini pun sering terjadi. Pancasila telah menjadi pengikat dan pemersatu yang kuat ditengah-tengah perubahan kehidupan masyarakat di era digital ini. 

Pancasila juga telah memberikan kekuatan untuk mengantarkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang bermartabat dalam peradaban. Pancasila juga mampu menjadi pilar dalam pelaksanaan kehidupan, seperti dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan pertahanan keamanan diarahkan untuk menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki diri pribadi Pancasila yang mewujudkan Indonesia yang maju dan religius.

Pancasila mempunyai 5 sila yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, terdapat banyak sekali pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh tidak hanya oleh para pemimpin bangsa, akan tetapi juga sudah banyak yang dilakukan oleh kalangan rakyat biasa. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena seharusnya pelaksanaan penerapan nilai-nilai Pancasila harus tetap dibangun dan diterapkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbagai penyimpangan nilai-nilai Pancasila tentu bukan hal mudah untuk ditiadakan pada era digital seperti. Karena salah satu dampak globalisasi yang tidak kita inginkan adalah berkurangnya kemauan dan keinginan para pemuda ataupun penerus bangsa untuk lebih peduli dengan apa yang terjadi pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa hal tentang penyimpangan penerapan nilai-nilai Pancasila yang harus dan sering kita hadapi saat ini antara lain

Munculnya isu perpecahan nasionalis dan agamis yang sering disangkutpautkan dengan kelompok ataupun kejadian tertentu. Hal ini merupakan isu yang sering digoreng oleh beberapa pihak, yang bisa jadi ini merupakan pengalihan dari isu yang lebih krusial ataupun sebagai bentuk pertahanan karena tidak mampu menjawab kritik ataupun solusi dari pihak yang berseberangan. 

Ini merupakan hal yang sangat berbahaya, apabila para generasi kita banyak tidak memahami seluruh konteks yang sedang dibicarakan dan hanya mengambil secuil informasi dari pihak-pihak tertentu. Tentu saja hal tersebut dapat berakibat fatal dan menimbulkan perpecahan di kalangan rakyat biasa.

Isu toleransi. Isu ini selalu terjadi dan makin sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Perbedaan dalam pelaksanaan keyakinan beragama justru merupakan hal yang sangat sensitif untuk didiskusikan di negara yang berlandaskan sila Ketuhanan Yang Masa Esa ini.

 Padahal dalam butir-butir Pancasila sudah dijelaskan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia diharapkan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing serta tidak memaksakan pelaksanan peribadatan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Budaya korupsi. Korupsi yang terjadi di negara kita saat ini seperti suatu hal yang umum yang sering kita jumpai di berbagai aspek pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Budaya korupsi saat ini sudah sangat merajalela, mulai dari tingkatan paling rendah di pemerintahan hingga ke tingkatan tertinggi dan bahkan merambah ke sektor swasta. Beberapa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia bahkan merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

Seperti kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II yang berdasarkan laporan keuangan BPK menyebabkan kerugian negara hingga 6 triliun rupiah, dalam kasus Bank Century negara diduga mengalami kerugian sebesar 7 triliun rupiah, kasus Jiwasraya dimana negara mengalami kerugian lebih dari 13,7 triliun rupiah, dan kasus Asabri dimana BPK mengumumkan bahwa kerugian negara dalam tindak korupsi ini mencapai 22,78 triliun rupiah. 

Hal ini tentu saja sangat merugikan negara, tidak hanya berdampak pada satu atau dua kelompok, akan tetapi berdampak pada satu negara, pada seluruh rakyat Indonesia. Karena dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh khalayak banyak, hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal-hal diatas merupakan contoh beberapa penyimpangan terhadap pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang terjadi di Indonesia saat ini. Banyak peristiswa lain yang seharusnya membuat kita berpikir kritis dan mempertanyakan, apa yang sedang terjadi dengan bangsa ini, bagaimana penyimpangan terhadap pelaksanaan nilai-nilai Pancasila ini terus terjadi, apa yang harus kita lakukan agar hal ini tidak terus terjadi di masa depan.

Pancasila merupakan hal yang sakral bagi bangsa kita, dan kita tidak mungkin merubahnya. Karena merubah Pancasila berarti mengubah dasar negara. Tidak ada yang salah dalam butir-butir maupun nilai-nilai Pancasila. Yang salah saat ini adalah kelompok yang tidak bertanggung jawab yang telah melanggar dan melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila di negara Indonesia. Yang bisa kita lakukan ke depan adalah melakukan perbaikan dan mencegah hal-hal seperti diatas terjadi.

by Ulil Albab
UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun