Al-Baqarah Ayat 187
Sebelum turunnya ayat ini, dahulu umat Islam dilarang untuk melakukan hubungan suami istri ketika di malam hari bulan Ramadhan. Tapi kemudian Allah memberikan keringanan berupa kebolehan untuk melakukan hubungan suami istri di malam hari bulan Ramadhan melalui turunnya ayat ini.
 Allah memberikan keringanan itu karena Allah tahu bahwa manusia tidak dapat menahan birahinya, oleh karena itu Allah menurunkan keringanan itu. Allah juga melarang kita untuk bersetubuh ketik kita masih beri'tikaf di masjid. Dari ayat ini dapat kita pahami bahwa Allah memberlakukan hukum pada manusia itu sesuai kemampuan manusia itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H