Mohon tunggu...
Ulil Albab
Ulil Albab Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mendaki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Memahami Al-Baqarah Ayat 183-187

12 Mei 2022   17:30 Diperbarui: 12 Mei 2022   17:35 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Al-Baqarah Ayat 187

Sebelum turunnya ayat ini, dahulu umat Islam dilarang untuk melakukan hubungan suami istri ketika di malam hari bulan Ramadhan. Tapi kemudian Allah memberikan keringanan berupa kebolehan untuk melakukan hubungan suami istri di malam hari bulan Ramadhan melalui turunnya ayat ini.

 Allah memberikan keringanan itu karena Allah tahu bahwa manusia tidak dapat menahan birahinya, oleh karena itu Allah menurunkan keringanan itu. Allah juga melarang kita untuk bersetubuh ketik kita masih beri'tikaf di masjid. Dari ayat ini dapat kita pahami bahwa Allah memberlakukan hukum pada manusia itu sesuai kemampuan manusia itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun