Sejarah Bank Syariah Indonesia
BSI atau Bank Syariah Indonesia adalah salah satu Bank yang menggunakan prinsip syariah di Indonesia. Bank Syariah Indonesia (BSI) didirikan pada 1 Februari 2021. Bank Syariah Indonesia lahir dari perencanaan yang dimulai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2016 untuk mendorong perkembangan keuangan syariah Indonesia. Pada tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan mendukung perkembangan bank syariah serta unit usaha syariah yang dimiliki pemerintah dipertimbangkan untuk melaksanakan penggabungan cabang bank. Pada tanggal 2 Juli 2020, Menteri BUMN menyetujui usulan atau pertimbangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengumumkan rencana penggabungan bank syariah milik negara, antara lain: PT BRI Syariah, PT BNI Syariah, BTN Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri. Pada Desember masih tahun yang sama, rencana tersebut akhirnya direalisasikan oleh pemerintah. Pada tanggal 11 Desember 2020, ketiga bank syariah, yaitu PT Bank Syariah mandiri, PT BNI Syariah dan PT BRI Syariah Indonesia, bergabung menjadi PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin penggabungan melalui surat keputusan Nomor SR-3/PB.1/2021 pada 27 Januari 2021. Dengan demikian Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi didirikan.
Visi dan Misi Bank Syariah Indonesia
Visinya Ingin Bank Syariah Indonesia menjadi Top Ten Global Islamic Bank.
Misinya, yaitu:
1.Menyediakan fasilitas akses keuangan berbasis syariah di Indonesia.
2.Menjadi bank ternama yang memberikan nilai unggul bagi pihak yang memiliki saham.
3.Menjadi pilihan yang dinginkan dan kebanggaan bagi para talenta yang paling baik di Indonesia.
Produk Bank Syariah Indonesia
1.Produk perbankan yang ditawarkan adalah tabungan valas, dana pensiun, asuransi prima, biaya pendidikan, bisnis, serta perencanaan finansial perjalanan umrah, ibadah haji, penyembelihan hewan kurban dan beragam pilihan.
2.Produk investasi, diantaranya deposito dalam bentuk mata uang, baik mata uang asing ataupun rupiah dapat diinvestasikan dalam Reksadana Syariah.