Mediasi menjadi alternatif tentunya ketika terjadi suatu perselisihan dan pertikaian. Alternatif ini sangatlah diperlukan sebelum pertikaian atau perselisihan itu masuk ke ranah litigasi. Kalaupun mediasi bisa menyelesaikan masalah Mengapa harus dengan jalur litigasi. Karena kita tahu bahwa untuk meraih keadilan itu tidak harus dengan selebrasi jangan namun damai antara dua pihak itu juga bagian dari keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!