Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dari Sengketa ke Sejahtera : Badan Bank Tanah Sebagai Solusi Agraria?

24 Januari 2025   20:12 Diperbarui: 24 Januari 2025   20:12 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai seorang pekerja yang akrab dengan permasalahan lahan, maka keberadaan Badan Bank Tanah menurutku saat ini memang tak sepenuhnya buruk, namun apakah benar bisa membawa kesejahteraan seerti judul artikelku? Sepertinya apapun niat baik di negara kita ini agak susah dicapai karena selalu ada oknum bukan?

Badan Bank Tanah : Pilar Kesejahteraan Rakyat dan Ekonomi Berkeadilan

Ketimpangan Kepemilikan dan Pemanfaatan Tanah di Indonesia  

Tanah merupakan salah satu aset paling berharga dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, di Indonesia, ketimpangan kepemilikan dan pemanfaatan tanah masih menjadi masalah besar. Banyak masyarakat kecil, terutama petani, nelayan, dan pekerja informal, yang tidak memiliki akses terhadap lahan produktif. Sementara itu, sebagian besar tanah dikuasai oleh segelintir kelompok atau korporasi besar.  

Dampak dari ketimpangan ini sangat luas

1. Meningkatnya konflik agraria -- Banyak kasus sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan akibat penguasaan tanah yang tidak merata.  Dan sampai hari ini setelah puluhan tahun bekerja di perkebunan maka sengketa lahan masyarakat versus peruahaan kami tak kunung usai.

2. Kesulitan akses terhadap hunian layak -- Harga tanah yang terus naik membuat masyarakat berpenghasilan rendah sulit memiliki rumah sendiri.  Bahkan ketika mendengar adikku membeli rumah senilai satu milyar lebih orang tuaku membayangkan adikku membeli rumah bak istana, kenyataannya? Hanya rumah biasa dengan luas tanah tak sampai 100 meter persegi, inilah fakta yang ada bahwa kedepannya generasi muda  akan semakin sulit memiliki hunian impian.

3. Pemanfaatan tanah yang tidak optimal -- Banyak lahan yang dikuasai tetapi tidak dimanfaatkan secara produktif, sementara masyarakat yang membutuhkan tanah untuk pertanian atau usaha tidak mendapat akses.  

Dengan semua maslah ketimpangan inlah pemerintah membentuk Badan Bank Tanah, sebuah institusi yang bertujuan untuk mengelola, mendistribusikan, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.  

Apa Itu Badan Bank Tanah (BBT)?  

Badan Bank Tanah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020). Bank Tanah bertugas untuk mengelola tanah negara, termasuk tanah terlantar atau tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal, agar dapat digunakan untuk kepentingan publik dan pembangunan ekonomi yang lebih merata.  

Sejak resmi dibentuk dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2021, Badan Bank Tanah telah aktif menjalankan perannya. Sebagai lembaga khusus, Badan ini bertugas merencanakan serta mengelola berbagai aspek terkait tanah, mulai dari perolehan, pengadaan, hingga pendistribusiannya. Tujuannya jelas, yaitu memastikan ketersediaan lahan demi mendukung pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Selain itu, Badan Bank Tanah juga berperan dalam kepentingan sosial, pembangunan nasional, konsolidasi lahan, hingga reforma agraria, sehingga pemanfaatan tanah bisa lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Fungsi Utama Badan Bank Tanah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun