Dulu aku pernah menuliskan bagaimana cara aku menyampaikan kritik kepada beberapa pihak (imigrasi, hotel, bank), nah kebetulan topik pilihan kali ini membahas tentang mengkritik para pejabat publik, bisa nggak sih mereka dikritik?Â
Lantas apakah kritik ini sama dengan komplain? Dulu aku pernah baca selama kita mengkritik sebuah kebijakan maka nggak bisa dipidanakan, tentu saja untuk mengkritik kalian juga nggak akan sembarangankan?Â
Misal kalian mengkritik kebijakan Pak Jokowi seperti ' Pak Jokowi kami nggak suka dengan kebijakan X karena bla bla" tapi kalau mngkritik dengan narasi "Jokowi itu ibunya begini begitu makanya kebijakannya nggak ada yang benar".Â
Kalian bisa bedakan dong ya antara kritikan pertama dan kedua itu berbeda, kritik yang menyinggung personal bukanlah sebuah kritikan melainkan penghinaan atau perbuatan tak menyenangkan.Â
Siapapun pasti nggak suka kalau yang diserang adalah personalnya, dan memang ada undang-undang yang bisa membuat kita dipidana karena membuat orang lain merasa terhina/nggak nyaman.
Pengalamanku selama ini alhamdulillah ketika mengajukan kritik baik kepada pejabat publik ataupun instansi belum pernah satupun yang ingin menuntut balik padahal kalau dilihat tulisannya menyebutkan dengan jelas, siapa dan instansinya apa.Â
Karena itu pula aku memberanikan diri untuk memberikan tips buat kalian supaya saat mengkritik nggak akan kena jerat pasal karet.
8 Tips Saat Mengkritik
1. Cari Tahu Masalahnya, ketika kalian merasa tidak puas terhadap pelayanan maka jangan keburu emosi. Tarik nafas dan cari tahu dengan detail apa sih masalahnya sehingga kalian kecewa?Â
Nah ini terjadi denganku ketika mengurus perpanjangan paspor, tiba-tiba petugas bilang uang hangus karena salah klik pilihan which is aku klik buat baru karena mikirnya paspor udah 5 tahunan expired haha.Â
Jelas aku nggak terima, aku marah tapi aku memberi ruang bagi diriku untuk tenang. Ketika petugas menyampaikan aku dengar dengan baik lalu aku izin pamit untuk mencari tahu apakah masalah ini hanya aku yang mengalaminya?Â