Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Aplikasi JKN-Mobile, Saatnya Urus Kesehatan dari Genggaman

16 November 2017   13:43 Diperbarui: 16 November 2017   13:43 3278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aplikasi JKN-Mobile, Saatnya Urus Kesehatan dari Genggaman!

Aplikasi JKN Mobile resmi di luncurkan oleh Bapak Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 15 November 2017, berlokasi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jalan Jendral Suprapto -- Jakarta Pusat. Sebuah inovasi dengan memanfaatkan internet, yah semua orang tahu donk kalau Indonesia ini merupakan pengguna social media terbesar di Asia, bahkan ada 90 Juta akun facebook loh, ckkckc 30% dari jumlah masyarakat kita! 

Hal inilah yang dilihat sebagai peluang oleh BPJS untuk membuat aplikasi yang bisa memudahkan banyak peserta BPJS, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Bapak Fachmi Idris "Melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut, BPJS Kesehatan pun tak ketinggalan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN".

Dalam sesi wawancara bersama wartawan sore kemarin Bapak Fachmi menginformasikan bahwa saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak > 1.000.000 user dan Aplikasi Mobile JKN versi iOS sebanyak > 2.000 user dan semoga saja dengan adanya Aplikasi Mobile JKN ini bisa diterima sebagai wujud transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

Sebagai peserta BPJS saya melihat hal ini sangat bermanfaat karena selama ini urusan yang terkait dengan segala administrasi BPJS memang terkesan ribet, padahal yang ribet itu antrian nya haha. Pernah saya harus mengubah Faskes Tingkat I dan saya meminta bantuan melalui HRD perusahaan, ternyata HRD pun harus antri langsung ke kantor BPJS dan memakan waktu yang tak sebentar, belum lagi ketika saya ingin mengetahui lokasi Faskes terdekat dari rumah saya harus mencari tahu melalui call center yang banyak banget peminatnya, alhasil urusan administrasi selalu membuat repot dan tak berkesudahan dan imageantri di BPJS bisa lebih dari 25 jam itu benar adanya hehe.

Dokpri
Dokpri
Kabar gembira untuk seluruh peserta BPJS, kemarin secara resmi telah diluncurkan sebuah inovasi yaitu Aplikasi JKN Mobile yang bisa di unduh secara GRATIS dari playstore dan IOS. Dengan aplikasi ini maka akan banyak kemudahan yang bisa dirasakan peserta BPJS, apa saja ? Mari kita bahas satu persatu.

Cara Registrasi JKN-Mobile

Kemarin saya langsung mendownload Aplikasi ini melalui tab saya, langkah pertama yang kita lakukan adalah melakukan regitrasi, klik registrasi sebelah kanan bagi yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan sebelah kiri bagi peserta baru yang ingin mendaftar. Setelahnya kita disuruh mengisi data seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, Nomor KTP, Nama Ibu Kandung, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir dan membuat password. Hasilnya ternyata saya baru menyadari NIK saya yang terdaftar di BPJS Kesehatan salah, wakwaw terpaksa saya harus urus dulu deh baru bisa log in. Setelah isi data maka kita akan disuruh aktivasi, kode verifikasi  nya akan dikirim ke email aktif kita setelahnya barulah bisa masuk ke menu aplikasi JKN-Mobile.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Menu Aplikasi JKN  - Mobile

Setelah berhasil masuk (log in), pada halaman pertama akan ditunjukan 4 Menu utama dalam aplikasi diantaranya:

Menu Peserta, yang terdiri dari :

Fitur Peserta, isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.

Fitur Kartu Peserta, fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.

Fitur Ubah Data Peserta, dimana peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat.

Fitur Pendaftaran Peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

Menu Tagihan, yang terdiri dari :

Fitur Premi, informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.

Fitur Catatan Pembayaran, dalam fitur ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

Fitur Pembayaran, bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa memilih fitur Pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan tokopedia.

Fitur Cek VA (virtual account), dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP.

Menu Pelayanan, yang terdiri dari :

Fitur Riwayat Pelayanan, disini peserta bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun FKRTL. Dan ada baiknya nih bisa ditambahkan sort data jadi kita bisa memilih rentang waktu yang kita inginkan, so enggak usah semua di tampilkan.

Fitur Pendaftaran Pelayanan, keren deh ini jadi enggak usah datang dari pagi buta hanya untuk dapat nomor antrian, melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP dimana peserta tersebut terdaftar. Namun fitur ini bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

Fitur Skrining, fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi resiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

Menu Umum, yang terdiri dari :

Fitur Info JKN, isinya menjelaskan tentang bagaimana cara pendataran dan apa saja hak dan kewajiban peserta baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Kemudian menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.

Fitur Lokasi, isinya untuk memudahkan peserta mencari faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan. Jika peserta masuk dalam fitur itu sebelum GPS aktif, secara otomatis aplikasi akan meminta anda untuk mengaktifkan GPS.

Fitur Pengaduan Keluhan, dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Fitur Pengaturan, fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.

Nah mudah bukan ? Aplikasi JKN-Mobile akan memudahkan segala proses administrasi yang kita butuhkan, mau ubah alamat bisa sendiri donk ya, mau ubah faskes bisa juga, atau mau ubah kelas Rumah sakit juga bisa banget, modal gadget dan enggak perlu antri lagi. Kita harapkan teknologi ini terus mengalami perbaikan, namanya baru di luncurkan pasti banyak trial and errornya. Tugas kita adalah memberikan masukan supaya aplikasi ini bisa berjalan lebih baik dan memudahkan penggunanya.

Oh iya kemarin juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Kerjasama Dalam Mendukung Penyelenggaraan Sistem Dan Teknologi Informasi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah pertukaran data dan informasi, pengembangan dan pemanfaatan aplikasi informatika, diseminasi informasi dan edukasi publik, penelitian terkait perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung Program JKN-KIS dan bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Oh iya disela wawancara Pak Fachmi juga menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan karyawan terkait adanya aplikasi ini, kalaupun ada itu hanya karena karyawan pensiun so termasuk pengurangan yang organik bukan efek dari teknologi ini.

Nah! kamu bisa juga nih kepoin segala informasi terkait BPJS Kesehatan via akun sosial media berikut :

Informasi lebih lanjut hubungi:

Humas BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Kantor Pusat                                                    

+62 21 424 6063

humas@bpjs-kesehatan.go.id

Website : www.bpjs-kesehatan.go.id

Twitter    : @BPJSKesehatanRI

Instagram     : @bpjskesehatan_ri

Facebook               : BPJS Kesehatan

Youtube                  : BPJS Kesehatan

Kompasiana : BPJS Kesehatan

Kaskus     : bpjskesehatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun